Diduga Mabuk Berat, Mahasiswa Ini Tabrak Polisi Hingga Patah Kaki

  • Bagikan
Lokasi tabrakan
Polisi Lalu Lintas saat melakukan olah tempat kejadian perkara di OSM, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (4/4/2025).

AMBON, AMEKSFAJAR.CO.ID – Seorang mahasiswa yang diduga sudah mabuk, menabrak Rofinus Biku (49 tahun), seorang anggota Polri pada Jumat (4/4/2025) dengan sepeda motornya.

Inside ini terjadi sekira pukul 05.30 WIT di Jalan Raya Saar Sopacua, tepatnya di depan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kampung OSM, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Korban mengalami patah kaki sebelah kanan akibat ditabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Juan Betrand Liklikwatil (21 tahun) itu.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Ambon, AKP M. Ainul Yaqin, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika pengendara motor Yamaha Mio Sporty dengan nomor polisi DE 6662 AV melaju dari arah Bentas menuju pusat kota Ambon.

“Sesampainya di lokasi kejadian, tepat di depan TPS Kampung Timur OSM, pengendara yang sudah dalam pengaruh minuman keras (miras) tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan langsung menabrak korban yang sedang membuang sampah di sisi kiri jalan,” jelas Yaqin saat dikonfirmasi oleh AmeksFajar.co.id.

Akibat kejadian tersebut, Rofinus Biku mengalami luka serius berupa patah tulang pada kaki kanan, dan dilarikan ke Rumah Sakit TNI-AD guna mendapatkan perawatan medis.

“Korban langsung kami evakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis. Saat ini kondisi korban dalam penanganan dokter,” tambah AKP Yaqin.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini, termasuk memproses pengendara motor yang diduga dalam keadaan mabuk saat berkendaraan.(jardin papalia)

  • Bagikan