Polres Maluku Tenggara Amankan Pelaku Pembakaran Puskesmas Ohi Letman, 2 Orang Kabur

  • Bagikan
Kapolres Maluku Tenggara
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma melihat langsung kondisi Puskesmas yang dibakar.

Malra, AMEKS,FAJAR,CO.ID.- Puskesmas Pembantu Ohoi Ĺetman Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) hangus terbakar. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 03.30 WIT, dini hari tadi.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma.S.P., didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy,S.Pd.SH.MH, menjelaskan bahwa, insiden itu bermula setelah terduga pelaku berinisial R.R. dan H.R., dengan beberapa rekan yaitu M.R dan R.M. mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) bersama-sama.

Setelah mengonsumsi alkohol, kemudian Terduga Pelaku RR dan HR, melakukan pengancaman terhadap salah satu BSO Ohoi Letman.

Usai melamukan pengancaman, para pelaku datang melakukan Pelemparan dan pembakaran Puskesmas Ohoi Letman tersebut dan langsung melarikan diri ke arah Hutan.

Terduga Pelaku Berinisial RR dan HR, dengan beberapa rekan yaitu MR dan RM mengkonsumsi minuman keras. Kemudian Terduga Pelaku RR dan HR melakukan pengancaman terhadap salah satu BSO Ohoi Letman.

“Setelah itu Para Pelaku datang melakukan Pelemparan dan pembakaran Puskesmas Ohoi Letman. Para Terduga Pelaku Kabur meninggalkan TKP dan diduga masuk menuju ke arah hutan," kata Frans, saat dikonfrimasi Ameks,fajar.co.id.

Tak berselang lama, kata Frans, langsung tiba di TKP dan mengamankan 2 orang para terduga pelaku yakni MR. dan RM, sementara dua rekannya RR dan HR masih dalam pengejaran.

" Polres Maluku Tenggara bergerak cepat ke TKP dan berhasil mengamankan 2 orang rekan Para Terduga yang masih berada di TKP untuk diambil keterangan dan juga telah mengamankan 2 unit Sepeda Motor dan beberapa barang bukti yang diduga digunakan Para Pelaku untuk melakukan Tindak Pidana," jelasnya.

Frans juga mengaku, saat ini pihaknya telah melalukan olah TKP dan mintai keterangan para saksi.

" Kami menghimbau Para Terduga Pelaku untuk menyerahkan diri untuk proses penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi Para Korban. Dan kami telah melakukan Olah TKP, mengambil keterangan Saksi Saksi," tegasnya. (Jardin).

  • Bagikan