Hargai Proses Hukum, Raja Sawai ‘Lepas’ Warganya Diperiksa Polisi

  • Bagikan
Bupati maluku tengah
Bupati maluku tengah Zulkarnain Awat Amir saat bertemu para tokoh masyarakat Sawai, di Sawai, Kamis(3/4/2025).

MASOHI, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tengah memeriksa 12 warga Desa Sawai terkait bentrokan yang menyebabkan terbakarnya puluhan rumah warga di Desa Administratif Masihulan, Kecamatan Seram Utara.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengusutan konflik antarwarga yang melibatkan tiga desa: Sawai, Masihulan, dan Rumaolat.

Kepala Seksi Humas Polres Maluku Tengah, Iptu Ahmad Yani, membenarkan bahwa 12 warga telah dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi untuk kasus pembakaran rumah warga Masihulan,” kata Yani kepada Ambon Ekspres, Senin (14/4/2025).

Pemanggilan terhadap 12 warga ini dilakukan setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil berita acara pemeriksaan (BAP) di lokasi.

“Dari hasil pemeriksaan di TKP, mereka dibawa ke Polres untuk ditahan sementara dalam rangka pendalaman kasus,” jelasnya.

Yani menegaskan, bahwa penahanan bersifat sementara untuk menggali informasi lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang terjadi. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti yang kuat, status para saksi bisa dinaikkan menjadi tersangka.

“Mereka masih berstatus saksi. Jika terbukti terlibat, maka statusnya akan dinaikkan,” tegasnya.

Sebelum pemeriksaan, 12 warga tersebut secara simbolis dilepas oleh Raja Negeri Sawai, Rahman Mukadar, di rumah adat Luma Salaola. Dalam video yang beredar, terlihat doa bersama dilakukan agar proses hukum berjalan lancar dan adil.

Raja Rahman juga menegaskan bahwa konflik yang terjadi bukan dilatarbelakangi isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), melainkan menyangkut sengketa hak ulayat antar masyarakat adat.

Polres Maluku Tengah sebelumnya juga telah menahan dua warga Masihulan, salah satunya terduga pelaku penembakan terhadap anggota Polsek Wahai, Aipda (Anm) Husni Abdullah.

“Untuk kasus penembakan anggota Polsek Wahai, sudah ada tersangkanya,” tambah Yani.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bentrokan antarwarga dari Desa Sawai, Rumaolat, dan Masihulan terjadi pada Kamis, 3 April 2025, di Kecamatan Seram Utara. Insiden ini menyebabkan satu anggota Polsek meninggal dunia, 11 orang luka-luka, dan 69 rumah warga Masihulan dilaporkan ludes terbakar.(djen wasolo)

  • Bagikan