AMBON, AMEKSFAJAR.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan akan melakukan penataan besar-besaran terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Mardika hingga Batu Merah. Langkah ini merupakan bagian dari program prioritas penataan pasar yang dicanangkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2025–2030.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulete, saat mendatangi para pedagang di kawasan Pasar Mardika, Kamis (16/4/2025), didampingi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ambon.
“Hari ini kami memberitahukan bahwa Pemkot Ambon akan melaksanakan penataan dan pembongkaran lapak-lapak PKL yang berjualan tidak pada tempatnya, mulai dari Pasar Mardika hingga Batu Merah,” ujar Sapulete.
Menurutnya, sebagian besar pedagang saat ini masih berjualan di luar area pasar, seperti di trotoar bahkan badan jalan, yang menyebabkan kemacetan parah serta menciptakan lingkungan yang kumuh.
“Tujuan dari penataan ini adalah agar kawasan Pasar Mardika menjadi lebih tertib, bersih, dan bebas macet,” jelas Sekkot.
Ia menambahkan, pemerintah telah menyediakan gedung baru Pasar Mardika yang layak bagi seluruh pedagang untuk beraktivitas. Karena itu, para pedagang diminta untuk segera menempati area yang sudah disiapkan.
Sekkot menegaskan, Pemkot akan memberikan batas waktu kepada para pedagang. Jika setelah waktu yang ditentukan masih ditemukan pedagang yang membandel, maka mereka akan ditertibkan secara tegas.
“Ketertiban ini bukan hanya tanggung jawab pedagang, tapi juga pembeli. Semua pihak harus mendukung penataan ini,” kata Sapulete.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 31 Tahun 2023 tentang Penataan Pasar, dan akan dimulai pada 28 April 2025 mendatang.
Lokasi yang akan ditertibkan meliputi Jalan Pantai Mardika (termasuk Terminal A1 dan A2), Jalan Mardika, dan Jalan Pantai Pertokoan Batu Merah.
“Kami imbau kepada para pedagang untuk segera membongkar lapak, kios, tenda, atau sejenisnya secara mandiri sebelum dilakukan tindakan tegas dari pemerintah,” tutupnya.(jardin papalia)