AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Pemerintah Kota Ambon terus menggencarkan upaya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Salah satu langkah strategis yang tengah dikaji adalah pemekaran sejumlah wilayah adat, khususnya Negeri Urimesing dan Negeri Batumerah.
Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena menjelaskan, pemekaran wilayah menjadi penting untuk memperpendek rentang kendali administrasi dan meningkatkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemekaran bukan semata keinginan pemerintah, tapi kebutuhan objektif agar pelayanan pemerintahan bisa lebih dekat dan cepat dirasakan masyarakat. Urimesing, misalnya, terdiri dari lima dusun: Kusu-Kusu, Seri, Siwang, Mahia, dan Tuni. Dari segi geografis, pelayanan sangat sulit dijangkau,” ujarnya kepada wartawan di Maluku City Mall, Rabu (16/4/2025).
Wattimena menyebut, wacana pemekaran Urimesing sejatinya telah digagas sejak beberapa tahun lalu dan bahkan telah diajukan ke DPRD Kota Ambon.
“Saya pastikan Urimesing akan dimekarkan. Proses inisiasi sudah lama berjalan dan bukan hal baru,” katanya.
Sementara untuk Negeri Batumerah, Pemkot Ambon masih melakukan kajian mendalam. Alasannya, jumlah penduduk di Batumerah saat ini mencapai lebih dari 97 ribu jiwa—melebihi populasi di beberapa kabupaten di Maluku seperti Buru Selatan dan Maluku Barat Daya.
“Negeri Batumerah hanya dipimpin oleh satu orang raja. Dengan jumlah penduduk sebesar itu, tentu pelayanan tidak akan maksimal jika hanya dibebankan pada satu struktur kepemimpinan adat. Maka itu, kami mendorong adanya pembagian wilayah administrasi agar fungsi pemerintahan berjalan optimal,” paparnya.
Wattimena menekankan, pemekaran ini tidak akan menghapus eksistensi dan substansi dari negeri adat. Pemerintahan adat tetap diakui dalam batas petuanannya, namun secara administratif akan dibantu oleh perangkat kelurahan atau desa administratif.
“Substansi negeri adat tetap ada. Pemekaran hanya sebatas administratif untuk mempercepat dan memudahkan pelayanan,” tegasnya.
Ia mencontohkan, permasalahan pengelolaan sampah di Batumerah yang hingga kini sulit tertangani secara maksimal karena hanya ditangani oleh satu pemimpin negeri.
“Dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar, harus ada pembagian tugas pemerintahan secara administratif agar pelayanan berjalan dengan baik. Kalau kajian memungkinkan, kenapa tidak kita lakukan pemekaran?” pungkasnya.(ars hehanussa)