MASOHI, AMEKS.FAJAR.CO.ID. - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Maluku Tengah (Malteng) kembali menuai sorotan Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Sepa (PB IPMAS).
Mereka meminta lokasi pembangunan PLTP di Maluku Tengah yang merupakan wilayah adat Negeri Sepa, jangan mengabaikan hak-hak masyarakat adat.
Ketua PB IPMAS, Kajiti Tuharea menyampaikan dukungannya terhadap program pembangunan yang berorientasi pada kemajuan daerah. Namun, mereka juga mengecam keras setiap bentuk pembangunan yang dilakukan secara serampangan tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan dan menghargai eksistensi masyarakat adat.
"PB IPMAS menegaskan bahwa pihaknya mendukung pembangunan. Tetapi pembangunan yang masuk secara serobotan, tanpa kajian lingkungan yang matang dan tanpa menghormati hak-hak masyarakat adat, tidak bisa diterima," kata Kajiti kepada Ameks.fajar.co.id di Masohi, Selasa (22/4/2025).
Negeri Sepa, sebagai salah satu negeri adat yang wilayahnya terdampak oleh rencana PLTP, dinilai selama ini telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah, terabaikan oleh daerah.
"Negeri adat Sepa bukan penonton. Tanah-tanah mereka telah dihibahkan untuk pembangunan. Kontribusi mereka telah mengisi sejarah pembangunan daerah ini," tegasnya.
PB IPMAS juga menegaskan bahwa masyarakat adat Negeri Sepa harus dilibatkan secara aktif dalam setiap proses rencana pembangunan PLTP – mulai dari perencanaan, kajian dampak lingkungan, hingga implementasi.
“Masyarakat adat bukan objek, mereka subjek yang harus dilibatkan secara utuh,” lanjut pernyataan tersebut.
Mereka juga mengingatkan bahwa proyek-proyek besar seperti PLTP tidak boleh semata-mata menjadi ajang kapitalisasi yang mengorbankan nilai-nilai sosial dan budaya lokal yang telah dijaga turun-temurun.
"Sekali lagi kami tegaskan, hargai keberadaan masyarakat adat Negeri Sepa sebelum melakukan pembangunan PLTP. Jangan jadikan pembangunan sebagai tameng untuk menyingkirkan kearifan lokal," pungkasnya. (Djen wasolo)