Kondisi Tulehu-Tial Kembali Aman, Sempat Terjadi Ketegangan Massa

  • Bagikan
Kondisi di TKP di TIal, saat protes penangkapan dua warga Tial.
Kondisi di TKP di TIal, saat protes penangkapan dua warga Tial, Minggu (27/4/2025).

AMBON, AMEKS, FAJAR,CO.ID.-- Sejumlah Warga Tial, gelar aksi protes, di ruas jalan kawasan pertigaan Desa Suli Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Minggu (27/4/2025).

Aksi protes tersebut dampak dari Polresta Pulau ambon dan Pulau-pulau Lease menetapkan dua orang warga Tial sebagi tersangka pada Sabtu (26/4) malam.

Keduanya ditahan dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada, Senin (31/3/2025) sore lalu yang mengakibatkan 1 orang warga Tulehu Meninggal Dunia. Kedua tersangka itu yakni, NL dan SL.

Dari Video Amatir berdurasi 10 detik yang dibagikan Warga, terlihat sejumlah Warga Tial, menutupi ruas jalan sembari menggunakan alat tajam. Masa juga dikawal ketat ratusan aparata kepolisian. Aksi mereka ini membuat arus lalulintas sempat terhambat.

Informasi kejadian tersebut dbenarkan langsung Kapolresta Pulau ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya saat dikonfirmasi Ameks,Fajar, co.id.

" Betul ada protes itu. Dari jam 12.30 wit sampai 13.30 wit," ujar Kapolresta membenarkan.

Aksi warga Tial tersebut menimbulkan balasan dari Warga Tulehu, yang ikut terpancing sehingga menimbulkan kosentrasi massa di masing-masing kampung tersebut.

"Masa Tulehu terpancing. Ada kosentrasi massa Antara massa Tial dan Tulehu. Tapi tidak terjadi apa-apa,” jelasnya.

Namun, aksi protes itu ungkap Kapolresta, tidak berlangsung lama. Massa berhasil diredam setelah Personil tiba di TKP. " Saat ini jalur sudah terbuka. massa sudah kembali ke negeri masing-masing,” ungkap Kapolresta.

Hingga saat ini, lanjut Kapolresta, terdapat 200 personil masih terus melakukan pengamanan di TKP.
" Anggota ada 200 masih standby," ungkapnya

Kapolres juga mengimbau agar kedua warga salin mejaga Kamtimbas dan tidak terprovokasi. Mereka diminta percayakan proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian.

" Semua butuh waktu dan ada proses yg harus dijalani. Mohon kesabaran semua pihak untuk menunggu proses penegakkan hukum yang sedang berlangsung demi terciptanya keteraturan sosial dan ketertiban di masyarakat,” ungkap Kapolresta. (JP)

  • Bagikan