AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Aparat Kepolisian Polda Maluku meringkus AT alias Alfred, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Satpol-PP Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku.
Penangkapan AT dilakukan setelah adanya laporan dugaan tindak asusila yang mengejutkan, di mana korban disebut merupakan putri kandungnya sendiri.
Informasi yang dihimpun, perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan AT saat berada di bawah pengaruh narkoba. Usai melakukan aksinya, AT sempat melarikan diri.
Aparat Kepolisian yang menerima laporan bergerak cepat dan berhasil menangkap AT di salah satu kamar penginapan Suli Indah, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), pada Jumat (25/4/2025).
Dalam kondisi tangan terborgol plastik, AT kemudian digiring ke Markas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Aries Aminulla, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku.
"Diamankan di Penginapan Suli Indah," kata Aries singkat saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).
Saat ini, Alfred masih dalam proses pemeriksaan intensif di Ditkrimum Polda Maluku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(elias rumain)