Dua Warga Dianiaya, Jalan Trans Seram Perbatasan Tala-Seriholo Sempat Dipalang

  • Bagikan
Pemalangan jalan trans seram
Aparat keamanan melakukan persuasif agar warga membuka kembali pemalangan jalan Trans Seram, Selasa (6/5/2025).

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Stabilitas keamanan di desa Seriholo dan Tala, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terusik. Masyarakat dua desa bertetangga ini nyaris bentrok, Selasa (6/5/2025).

Aksi pemalangan terjadi, beruntung aparat keamanan bergerak cepat mengendalikan situasi. Informasi di himpun Ameks.Fajar.Co.Id pemalangan ruas jalan ruas jalan trans Seram ini dilakukan di perbatasan kedua Desa dipicu adanya tindak pidana penganiayaan.

AKBP Andi Zulkifli, Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) dikonfirmasi via pesan WhatsApp, membenarkan aksi pemalangan jalan tersebut dipicu adanya aksi Kriminal. " Aksi pemalangan dipicu karena adanya insiden pemukulan yang terjadi terhadap warga salah satu desa," kata Andi.

Pasca kejadian, aparat keamanan TNI-Polri bergerak cepat mengendalikan situasi keamanan di kedua Desa. Membuka pemalangan jalan, mengingatkan masyarakat agar permasalahan tindak pidana penganiayaan yang terjadi diserahkan ke pihak kepolisian untuk penegakan hukum lebih lanjut.

" Sudah dibuka palang jalannya. Situasi sudah aman kondusif," kata Andi, menambahkan.

Sementara Kabag Ops Polres SBB, AKP Richard M.Gurning kepada awak media dilokasi kejadian (TKP) juga menjelaskan, terkait aksi penganiayaan ada dua korban dan sudah diarahkan guna membuat laporan kepolisian secara resmi.

"Ada Dua orang korban. Satu sudah di bawah ke Polres untuk pembuatan laporan Polisi dalam rangka penegakan hukum. Satu lagi korban masih beristirahat di Puskesmas setempat," katanya.

Richard memastikan, terduga pelaku penganiayaan juga sudah diamankan ke Mapolres guna penegakan hukum atas perbuatan yang dilakukan.

"Terduga pelaku sudah diamankan dan sudah sudah di bawah ke Polres. Saat ini situasi sudah kondusif, Kami harapa kedepannya kalau ada permasalah di masyarakat kami harap bisa langsung hubungi kami kepolisian jangan sampai melibatkan keluarga atau Desa," demikian Richard.(elias rumain)

  • Bagikan