Soal Proyek RSUD Haulussy: Kejati Tunggu Laporan, Polda Maluku Kebut Minta Klarifikasi

  • Bagikan
RSUD Haulussy, Ambon
RSUD Haulussy, Ambon

AMBON, AE – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menyatakan siap mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Operasi Intensive Care Unit (ICU) dan Intensive Cardiac Care Unit (ICCU) di RSUD dr. Haulussy Ambon.

Proyek yang menelan anggaran Rp43 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan Tahun Anggaran 2020 ini diduga bermasalah dan hingga kini belum rampung meski telah berjalan sejak tahun 2021.

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Aries Aminullah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/5/2025).

"Untuk RSUD baru akan kami klarifikasi. Setelah itu baru dilakukan penyelidikan. Perkembangannya nanti kami sampaikan," kata Aries.

Proyek ini sebelumnya menjadi sorotan publik usai Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Haulussy di Kudamati. Dalam kunjungannya, Gubernur menemukan indikasi praktik kecurangan oleh pihak kontraktor pelaksana.

Sejumlah kejanggalan ditemukan, mulai dari penggunaan material tidak sesuai spesifikasi seperti dinding bangunan Gedung E yang hanya menggunakan gypsum alih-alih beton sesuai perencanaan. Bahkan beberapa bagian dinding tampak sudah retak, diduga akibat kualitas campuran beton yang buruk.

Kondisi bangunan yang belum selesai dan sudah rusak tersebut memunculkan dugaan proyek mangkrak, meski dana besar telah dikucurkan. Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan hukum yang signifikan dari aparat penegak hukum, baik dari Kejati Maluku maupun Polda Maluku.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Kasi Penkum dan Humas, Ardy, menyatakan pihaknya belum menerima laporan atau aduan resmi terkait dugaan korupsi proyek tersebut.

“Jika ada temuan atau laporan, sudah pasti akan kami tindaklanjuti. Namun hingga saat ini kami belum menerima laporan terkait kasus RSUD Haulussy,” ujar Ardy saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).(jardin papalia)

  • Bagikan