Berulangkali Jebol Rumah Warga, Ibu Rumah Tangga Ini Ketangkap, Nyaris Diamuk Massa

  • Bagikan
Tampak pelaku dibawa Kapolsek Sirimau, Kamis (8:5:2025).

AMBON, AE.– Seorang ibu rumah tangga nyaris menjadi bulan-bulanan massa setelah tertangkap basah melakukan pencurian di kawasan Batumerah Dalam, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (8/5/2025).

Insiden terjadi sekitar pukul 03.00 WIT, saat pelaku kepergok menyelinap masuk ke salah satu rumah warga. Warga yang sudah lama resah karena maraknya kasus kehilangan di kompleks tersebut langsung menangkap dan mengikat pelaku dengan tali rafia.

Ia sempat diinterogasi sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian. Pelaku mengakui bahwa aksinya bukan kali pertama.Kerap beraksi di waktu dini hari ketika warga sedang tertidur lelap.

Dalam beberapa kejadian, korban kehilangan barang-barang bernilai tinggi seperti ponsel, perhiasan, dan uang tunai. Salah satu warga bernama Mega menyebutkan, tetangganya kehilangan uang sebesar Rp25 juta dan satu unit telepon genggam.

“Semua barang masih ada malamnya, tapi pas pagi sudah tidak ada. Bapak tetangga saya kehilangan uang Rp25 juta dan HP juga,” ujar Mega.

Aksi main hakim sendiri itu akhirnya dihentikan setelah personel Polsek Sirimau tiba di lokasi. Kapolsek Sirimau, Iptu Januar Ramadhan, menjelaskan bahwa pelaku langsung diamankan untuk mencegah tindak kekerasan lebih lanjut.

“Anggota kami langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ramadhan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah membobol beberapa rumah berbeda dalam aksinya. Polisi juga masih menyelidiki keberadaan barang-barang hasil curian yang diduga telah dijual ke sejumlah penadah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(jardin papalia)

  • Bagikan