MASOHI, AMEKS.FAJAR.CO.ID – DPRD Maluku Tengah menyatakan siap membentuk Panitia Kerja (Panja) guna menindaklanjuti polemik pembayaran dana bagi hasil kelapa sawit antara PT Nusa Ina dan para mitra. Langkah ini diambil menyusul keluhan terkait mekanisme penyaluran dana yang dinilai tidak transparan.
Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa, menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama PT Nusa Ina dan para mitra di ruang Banggar DPRD, Kamis (8/5/2025).
“Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, kami akan bentuk Panja untuk mengawasi prosesnya. Kami juga tidak segan menggunakan hak interpelasi,” tegas Haurissa di hadapan peserta rapat.
Menurut Haurissa, persoalan utama terletak pada sistem penyaluran dana bagi hasil yang saat ini masih dilakukan melalui pemerintah negeri, bukan langsung kepada mitra yang berhak. Negeri yang dimaksud antara lain Kobi, Maneo, dan Aketernate.
DPRD menilai, model penyaluran seperti ini membuka celah terjadinya ketidakterbukaan dalam distribusi dana. "Kami minta hak mitra diselesaikan secara langsung dan secepatnya," ujar Haurissa.
Menanggapi pernyataan tersebut, Supervisor Kemitraan PT Nusa Ina Group Agro Manise, Asrul Wajo, menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah menyalurkan dana bagi hasil hingga tahun 2024 melalui pemerintah negeri sebagai pemilik petuanan.
Namun, sejumlah mitra tetap mempertanyakan transparansi dan kejelasan mekanisme distribusi dana, sehingga DPRD merasa perlu mengambil langkah tegas agar tidak terjadi ketidakadilan dalam pembagian hasil kemitraan.(djen wasolo)