Soal Pencopotan Komisaris, Latar: Saya tak Ada Urusan Dengan Kasus Dok Wayame

  • Bagikan
Mantan Komut PT Dok Wayame, Azis Latar (kiri), bersama mantan Direktur Operasional Kaleb Taihutu.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Mantan Komisaris Utama PT Dok dan Perkapalan Wayame (DPW), Abdul Azis Latar, angkat bicara soal pencopotan dirinya bersama Direktur Operasional Kaleb Taihutu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 7 Mei 2024 di Hotel Swiss-Belhotel Ambon.

RUPS-LB tersebut dipimpin oleh pemegang saham yang diwakili Direktur PT Dok dan Perkapalan Surabaya, (DPS) dan Pemerintah Provinsi Maluku melalui kuasa kepada Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kasrul Selang.

Dalam forum itu, diputuskan penggantian dua jabatan penting tersebut, yang merupakan kewenangan Pemprov Maluku sebagai salah satu pemegang saham perusahaan.

Azis Latar, menyatakan bahwa pergantian jabatan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terutama yang melibatkan kepemilikan daerah, adalah hal yang wajar dan tidak terlepas dari dinamika politik.

“Saya diangkat juga karena pertimbangan politik. Maka bagi saya, penggantian ini adalah hal yang normal,” ujar Azis.

Namun, ia menilai munculnya informasi pencopotan dirinya terkait dengan dugaan pelanggaran tata kelola perusahaan dan potensi kerugian negara sebesar Rp3,7 miliar, terlalu berlebihan. Ia menolak tudingan keterlibatan pribadinya dalam kasus yang saat ini masih dalam tahap penyidikan di Kejaksaan.

“Kasus itu masih dalam penyidikan, belum ada tersangka, apalagi sampai ke persidangan. Lalu kenapa opini dibangun seolah-olah pencopotan saya karena kasus tersebut?” jelas Azis.

Ia mempertanyakan posisi Komisaris dalam kaitannya dengan kasus tersebut, mengingat tugas dan fungsi Komisaris hanya sebatas pengawasan, bukan operasional.

Menurutnya, opini yang menyudutkan tersebut dapat menyesatkan publik dan tidak mencerminkan pemahaman yang benar tentang struktur dan tata kelola perusahaan.

“Jabatan saya dicopot karena pertimbangan politik adalah hal biasa. Tapi jangan dibungkus dengan narasi kasus hukum yang belum tuntas,” tegasnya.

Azis juga mengajak semua pihak, baik pejabat maupun media massa, untuk menghadirkan edukasi publik yang sehat dan tidak menggiring opini secara sepihak.

“Kita butuh pendidikan opini yang mencerdaskan. Profesional di dunia bisnis pasti memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, baik pemegang saham, komisaris, maupun direksi,” tandasnya.

Ia menegaskan, pencopotan dirinya bertepatan dengan transisi pemerintahan di Maluku, dan sudah menjadi tradisi politik dalam BUMD.

“Jadi jangan dikaitkan dengan hal-hal yang sedang diproses di kejaksaan,” tutup Azis.(yani)

  • Bagikan