AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Tim Satgas Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sandi Salawaku Polda Maluku kembali mengamankan dua pasangan muda-mudi bukan suami istri.
Mereka kedapatan berduaan di salah satu penginapan di Jalan Ir. M. Putuhenna, Kota Ambon, Sabtu malam (10/5/2025) sekitar pukul 22.30 WIT. Dua pasangan yang diamankan berinisial IM (27) dan FM (23), serta HW (33) dan AW (35).
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, mengatakan operasi Pekat menyasar sejumlah penginapan di Kota Ambon.
“Saat memeriksa sejumlah penginapan, kami mengamankan dua pasangan muda-mudi bukan pasangan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar salah satu penginapan di Ambon,” ujar Kombes Areis, Minggu (11/5/2025).
Kedua pasangan tersebut kemudian dibawa ke Markas Ditreskrimum Polda Maluku untuk diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Apabila kembali ditemukan, maka akan langsung ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Polda Maluku menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di lingkungan masing-masing.
“Jika ada persoalan yang terjadi, segera laporkan kepada aparat keamanan (TNI-Polri) terdekat. Jangan main hakim sendiri karena tindakan tersebut juga melanggar hukum,” pinta Kombes Areis.(elias rumain)