Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Lokki: Sudah Delapan Saksi Diperiksa

  • Bagikan
BPK
ILUSTRASI

PIRU, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB) mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PMM) periode 2009–2012, serta penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Lokki, Kecamatan Huamual, untuk periode anggaran 2017–2020.

Kepala Seksi Intelijen Kejari SBB, Gunanda Rizal, mengatakan proses hukum masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan. Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa delapan saksi yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut.

“Proses masih dalam tahap penyelidikan. Kami sudah memanggil delapan saksi untuk dimintai keterangan. Mohon masyarakat bersabar,” ujar Gunanda kepada ameks.fajar.co.id, Rabu (4/6/2025).

Ia menyebutkan, para saksi yang telah diperiksa terdiri dari perangkat desa, pejabat lokal, serta pihak-pihak yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan kegiatan yang diduga bermasalah.

Disinggung mengenai jumlah kerugian negara sebagaimana hasil temuan Inspektorat, Gunanda enggan mengomentari lebih jauh. Ia menegaskan bahwa selama belum ada kepastian unsur pidana, kejaksaan belum dapat mengungkap rincian ke publik.

“Saya belum bisa menyebutkan angka kerugian. Jika dalam proses ditemukan unsur pelanggaran hukum dan pidana, baru akan kami umumkan dan lanjutkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Gunanda juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kejaksaan demi penyelesaian kasus secara transparan dan tuntas.

Sementara itu, Inspektur Daerah Seram Bagian Barat, Indra Maruapey, membenarkan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen hasil audit kepada kejaksaan. Dokumen tersebut memuat sejumlah temuan dari kegiatan yang dilaksanakan di Desa Lokki.

“Ada beberapa temuan, seperti proyek pembangunan drainase (riol), pekerjaan air bersih, bukti sisa anggaran (silpa), serta pajak yang belum disetor,” ungkap Indra.

Ia mengaku tidak mengingat secara pasti besaran kerugian negara, namun memastikan bahwa indikasi kerugian berasal dari sejumlah item proyek fisik dan administrasi yang dianggap bermasalah.

“Rinciannya saya lupa, tapi berdasarkan bukti lapangan, kerugian negara diduga berasal dari pelaksanaan sejumlah proyek desa,” pungkasnya.(yudi)

  • Bagikan