MASOHI, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Seorang kepala sekolah berinisial AM, yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, resmi diamankan Polres Maluku Tengah atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tengah, AKP Rendie Rienaldy, mengungkapkan bahwa kasus ini mulai diselidiki setelah adanya laporan dari ibu kandung korban pada Selasa, 2 Juni 2025. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kami telah mengamankan terduga pelaku berinisial AM. Berdasarkan keterangan korban, aksi pencabulan dilakukan sebanyak empat kali,” ujar AKP Rendie melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/6/2025).
Korban yang dalam laporan disebut dengan nama samaran Mawar, diketahui mulai menjadi korban sejak masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD). Pelaku sendiri, adalah ayah tiri korban.
Perbuatan bejat tersebut baru terungkap setelah AM sempat menjelek-jelekkan Mawar kepada salah satu rekan dari orang tua korban. Cerita tersebut kemudian sampai ke telinga sang ibu kandung, yang langsung mengonfirmasi kepada putrinya. Dari sanalah fakta mencengangkan terungkap.
“Korban secara terbuka mengaku bahwa ia telah beberapa kali digauli oleh ayah tirinya, AM,” lanjut AKP Rendie.
Polisi kini menjerat AM dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur larangan melakukan perbuatan cabul terhadap anak dengan kekerasan, tipu muslihat, bujukan, atau ancaman. Jika terbukti bersalah, AM terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
“Proses hukum sedang berjalan dan kami pastikan kasus ini ditangani secara profesional,” tegas Kepala Unit PPA, Aipda Suherny Arwan.
Dugaan tindakan amoral oleh AM yang notabene adalah seorang guru sekaligus kepala sekolah di Seram Utara, menuai kecaman dari berbagai pihak. Pihak keluarga korban juga mendesak aparat untuk memberikan hukuman seberat-beratnya jika AM terbukti bersalah.
“Kami harap pelaku dihukum maksimal, karena perbuatannya sangat keji dan tidak manusiawi,” ujar salah satu kerabat Mawar. (djen wasolo)