Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Sejumlah aktivis antikorupsi di Maluku kembali menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Tual dan Tayando. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku segera mengusut tuntas proyek yang dinilai sarat indikasi korupsi tersebut.
Gerakan Pemuda Marhainis Maluku (GPMM) dan Jaringan Aktivis Muda Maluku (JAMM) mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di Kantor Kejati dan Mapolda Maluku sebagai bentuk tekanan terhadap aparat penegak hukum agar segera bertindak.
"Benar, kami berencana kembali menggelar aksi di Kejati dan Polda. Tapi kami masih akan koordinasi lebih lanjut dengan kawan-kawan jaringan," ujar Koordinator Lapangan, Tamsil, saat dikonfirmasi di Ambon, Kamis (5/6/2025).
Menurut Tamsil, dua proyek SPAM milik Balai Sarana Permukiman Provinsi Maluku yang bermasalah itu adalah pembangunan jaringan perpipaan di kawasan Dula Laut dan Tayando, yang dikerjakan pada tahun anggaran 2023-2024.
"Ini menyangkut hak masyarakat. Kami minta aparat segera bertindak. Kalau perlu, Kepala Balai dan kontraktornya diproses hukum. Jangan ada pembiaran," tegasnya.
"Pekerjaan ini terkesan asal-asalan. Tak ada sistem penyaringan air yang memadai, padahal anggarannya puluhan miliar," jelasnya.
Adapun proyek di Tayando juga dinilai bermasalah karena belum rampung 100 persen, meski kontrak kerja berakhir pada April 2024. Aktivis menyebut proyek ini dikerjakan oleh PT Fikri Bangun Persada dengan nilai Rp21,3 miliar.
"Kami mendesak pihak Balai Sarana Permukiman Maluku memberi penjelasan terbuka, khususnya terkait kualitas pekerjaan dan realisasi sambungan rumah di Dula Laut dan Tayando. Masyarakat berhak tahu ke mana dana ini mengalir," tutupnya.(jardin papalia)