Keruk Pasir di Malra, PT. Batu Licin Diduga tak Miliki Amdal, Pemprov Maluku Bungkam

  • Bagikan
Nerong, Maluku Tenggara
Nerong, Maluku Tenggara.

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Kehadiran PT. Batu Licin yang beroperasi di Ohoi (Desa) Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Provinsi Maluku mulai meresahkan warga di daerah itu.

Informasi media ini, perusahan tersebut milik pengusaha tambang besar asal Kalimantan. Dalam aktivitasnya, diduga tidak memiliki AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) serta izin lainnya.

Namun mereka tetap beroperasi dengan mengeruk ribuan kubik material tanah timbunan dan bebatuan di wilayah Ohoi Nerong.

"Dugaan kami perusahaan ini tidak memiliki AMDAL galian C. Tapi mereka tetap aktivitas. Kenapa bisa seperti itu," kata salah satu Pemuda Maluku Tenggara, Jefri Rentanubun kepada media ini, Rabu (4/6/2025).

Dijelaskan jika perusahaan memiliki AMDAL, sejak kapan dilakukan sosialisasi ke masyarakat Ohoi Nerong. Atau disampaikan kepada masyarakat di Kecamatan itu, tapi tiba-tiba sudah beroperasi.

AMDAL pertambangan katanya sangat penting, untuk kelangsungan lingkungan yang lebih baik, sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam Pasal 4 dikatakan, “Setiap rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang berdampak terhadap Lingkungan Hidup wajib memiliki Amdal, UKL-UPL, atau SPPL.

Perusahaan ini diketahui sudah beroperasi sejak masa Pemerintahan Penjabat Bupati Malra Jasmono.

"Aktivitas perusahaan dibiarkan begitu saja oleh Pemerintah. Diduga perusahaan ini juga dapat dukungan penuh dari salah satu tokoh Kei ternama di Jakarta yang bekap mereka," tegasnya kesal.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang dikonfirmasi terkait operasi PT Batu Licin, namun pesan WhatsApp yang sudah dibaca tetapi belum berikan tanggapan.

Mantan Penjabat Bupati Maluku Tenggara Jasmono maupun Kadis ESDM Provinsi Maluku Haris Anwar yang dikonfirmasi juga demikian, pesan dibaca, namun belum berikan tanggapan. (Wahab)

  • Bagikan