Negeri Roemasosal Bangkit Kembali, Usulan Pemekaran Diterima Kemendagri

  • Bagikan
Negeri Roemasosal
Para tokoh Negeri Adat Roemasosal, Maluku Tengah bertemu dengan pihak Kemendagri.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Harapan masyarakat adat Roemasosal untuk membangun kembali negeri mereka yang hilang akibat tsunami Seram tahun 1899 kini menemukan titik terang. Usulan pemekaran Negeri Adat Roemasosal secara resmi telah diterima oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 27 Mei 2025 lalu.

Roemasosal dikenal masyarakat adat Pulau Seram bagian selatan dan utara sebagai negeri tua yang memiliki peran penting dalam sejarah. Dalam bahasa Alifuru, negeri ini dikenal dengan sebutan Loso Hatua, yang berarti pagar atau tembok batu. Sebelum dihantam gelombang tsunami, letaknya berada di sekitar Kali Pia, sisi timur Pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah.

Pasca-bencana, warga Roemasosal yang selamat memilih bergabung dengan desa-desa lain di pesisir Teluk Elpaputih. Tanah petuanan adat Roemasosal yang luas dibagi secara adat, dengan batas wilayah barat di Kali Nari, utara di Gunung Lumute dan Gunung Mai, timur di Kali Noa, dan selatan di pesisir pantai.

Namun, persoalan muncul saat pada tahun 1978 pemerintah memindahkan warga pengungsi dari 16 desa eks-Teon Nila Serua (TNS) ke wilayah adat Roemasosal dengan status sementara. Setelah 46 tahun berlalu, muncul upaya untuk mengklaim lahan tersebut sebagai milik warga TNS, yang memicu penolakan dari masyarakat adat Roemasosal.

“Kami tetap berjuang agar tanah dan identitas negeri ini tidak hilang. Syukurlah, Kemendagri telah menerima usulan kami untuk menghidupkan kembali Negeri Roemasosal,” kata Sekretaris Lembaga Adat Roemasosal, Edwar Salawono, dalam keterangannya di Ambon, Senin (9/6/2025).

Edwar menyatakan, langkah selanjutnya adalah menyurati Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk menindaklanjuti proses administrasi yang diminta oleh Kemendagri. Dukungan dari kedua pemerintah daerah tersebut menjadi syarat penting dalam proses pemekaran Negeri Adat Roemasosal.

“Kami juga mendukung visi Asta Cita pemerintah dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini adalah bagian dari pengakuan negara atas hak-hak adat kami,” ujar Edwar.

Ia menambahkan, masyarakat Roemasosal telah menyiapkan langkah-langkah lanjutan, termasuk rencana penempatan batu pertama sebagai simbol dimulainya pembangunan kembali negeri yang selama ini hanya hidup dalam ingatan dan sejarah.

“Kembalinya Negeri Roemasosal bukan hanya soal wilayah, tapi soal harga diri dan identitas budaya. Ini perjuangan mulia,” pungkasnya.(jardin papalia)

  • Bagikan