Soal Sengketa Pers Mentan Amran, Dewan Pers Nilai Tempo Langgar Kode Etik

  • Bagikan
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman

Jakarta, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Dewan Pers resmi menyatakan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik melalui konten visual “Poles-poles Beras Busuk” yang dipublikasikan pada 16 Mei 2025.

Dalam Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025, Dewan Pers menilai materi tersebut memuat informasi yang tidak akurat, berlebihan, serta mencampurkan opini yang menghakimi, sehingga menyesatkan publik.

Menanggapi keputusan ini, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, Moch. Arief Cahyono, menyampaikan apresiasi atas langkah Dewan Pers yang dinilainya adil dan objektif.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers atas rekomendasinya yang sangat memperhatikan rasa keadilan dan profesionalisme pers ini. Selain dapat menjaga marwah pers, PPR ini juga merupakan angin segar bagi para pejuang pertanian yang bekerja maksimal di tengah isu pangan global dan mencukupi pangan 280 juta rakyat Indonesia,” ujar Arief di Jakarta, Selasa (17/6).

Arief menambahkan, ini bukan kali pertama Tempo memuat pemberitaan yang tendensius. Pada 2019, Tempo juga diputuskan melanggar etik oleh Dewan Pers.

“Pada tahun 2019 lalu, melalui PPR Dewan Pers nomor 45/PPR-DP/X/2019, Tempo diputuskan telah melanggar pasal 3 Kode Etik Jurnalistik karena telah tidak akurat dalam penulisan artikel “Gula-gula Dua Saudara,” ujarnya

Arif menilai tindakan Tempo bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi merupakan upaya pencemaran nama baik Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.

“Sangat disayangkan, media sekelas Tempo justru melakukan pembusukan karakter terhadap sosok Mentan Amran yang selama ini dikenal bersih dan berani melawan mafia pangan,” kata dia.

Menurut Arief, Kementan menghargai dan membutuhkan kontrol dari pers sepanjang dilakukan secara profesional sesuai kaidah dan Kode Etik Jurnalistik.

Pemberitaan yang tidak profesional dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah, khususnya di sektor pertanian yang saat ini sedang bekerja keras memastikan ketersediaan pangan nasional.(*/yan)

  • Bagikan