AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dinilai belum menunjukkan keberanian dalam mengusut aktor utama, Haji Komar Cs di balik bisnis tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Penilaian ini disampaikan oleh Koordinator Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI), Fadel Rumakat, dalam keterangannya kepada ameks.id, Sabtu (21/6/2025). Ia menyoroti lambannya tindakan kepolisian terhadap figur-figur sentral yang disebut-sebut terlibat dalam praktik penambangan liar dan peredaran bahan kimia berbahaya.
“Nama-nama seperti Haji Anas, Haji Komar, Haji Markus, Haji Amat, Feby, dan Pitoyo sudah sering disebut di ruang publik. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret dari aparat untuk menelusuri keterlibatan mereka,” ujar Fadel.
Menurut dia, informasi yang beredar menyebutkan bahwa Haji Anas berperan sebagai penyandang dana utama kegiatan tambang ilegal di Gunung Botak. Ia disebut bekerja sama dengan Haji Markus sebagai koordinator lapangan, serta Haji Komar yang diduga menjadi pemasok bahan kimia berbahaya seperti sianida dan karbon aktif.
Fadel mengungkapkan, aktivitas pembelian emas dan distribusi zat B3 tersebut berlangsung secara terstruktur di bawah kendali para aktor besar. Namun ironisnya, aparat penegak hukum justru terlihat hanya menyasar penambang kecil di lapangan.
“Jika polisi hanya melakukan penertiban terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), tanpa menyentuh aktor intelektualnya, itu bukan solusi jangka panjang. Penambang baru akan terus bermunculan,” jelasnya.
Ia menilai aparat seharusnya menjadikan berbagai pemberitaan media sebagai pintu masuk untuk menyelidiki dan membongkar jaringan bisnis ilegal tersebut.
Menurut Fadel, Ketidakhadiran tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga kuat sebagai pengendali utama, bisa menciptakan opini negatif di tengah masyarakat.
“Ini bukan persoalan baru. Harusnya Polda Maluku bisa menunjukkan profesionalitas dan ketegasan. Jangan sampai muncul kesan publik bahwa polisi takut atau membiarkan pelaku utama kebal hukum,” tegas Fadel.
Ia mendesak agar penegakan hukum tidak setengah hati. “Kalau memang hukum berlaku untuk semua, mengapa sosok seperti Haji Komar Cs tidak pernah tersentuh? Publik butuh jawaban,” pungkasnya.(enal patty)