Ditengah Gencarnya Bongkar Korupsi Dok Waiame, Kajari Ambon Dimutasi, 4 Kajari Ikut Digeser

  • Bagikan
Kajari Ambon
Kajari Ambon, Adhryansyah saat memberi keterangan pers, Selasa (24/9/2024). (foto by jardin/ameks)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Di tengah penanganan kasus dugaan Korupsi PT Dok Perkapalan Waiame, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon Adhryansah dimutasikan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Hingga kini Jaksa pada Kejari Ambon masih terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan korupsi di perusahaan patungan Pemerintah Provinsi Maluku dan PT Dok Perkapalan Surabaya.

Meski sudah memeriksa puluhan saksi, namun jaksa penyidik belum juga menetapkan tersangka. Jaksa masih membutuhkan lagi bukti-bukti tambahan untuk menjerat tersangka.

Adhryansah dimutasikan sebagai Asisten tindak pidana khusus Kejati Sumatera Selatan. Dia digantikan Riki Septa Tarigan yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat penyidikan Pelanggaran Hak Azasi Manusia Berat pada Direktorat Pelanggaran HAM Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Selain Kajari Ambon, Jaksa Agung juga melakukan rotasi pada jabatan empat Kajari lainnya di Maluku. Di Maluku Tengah, Nur Arkhirman dimutasi sebagai Kajari Kotawaringin Timur, penggantinya Herberth Pesta Hutapea yang sebelum menjabat Koordinator pada Kejati Sulawesi Selatan.

Adam Ohoiled Kajari Tual dimutasi sebagai Adpisus Kejati Jambi. Penggantinya Alexander Zaldi, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Bengkulu.

Kajari Kepulauan Tanimbar Dadi Wahyudi dimutasi sebagai Kajari Padang Lawas Utara. Penggantinya Adi Imanuel Palebangan yang sebelumnya menjabat Kepala Tata Usaha pada Kejati Sulawesi Tenggara.

Anto Widi Nugroho ditunjuk sebagai Kajari Seram Bagian Barat. Sebelumnya Anto menjabat Koordinator pada Kejati Maluku Utara.(Jardin papalia)

  • Bagikan