Senjata Masih di Tangan Masyarakat, Polisi: Serahkan Sebelum Ditindak

  • Bagikan
Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Polda Maluku memastikan, masih ada senjata api beredar di tangan masyarakat. Mereka menyarankan masyarakat kooperatif serahkan secara sukarela, karena razia tetap akan dilakukan aparat keamanan. Hal ini disampaikan Juru Bicara Polda Maluku, Kombes Mohammad Roem Ohoirat dalam keterangan Persnya kepada wartawan, Kamis (31/3). “Dari Barang Bukti (BB) yang ditemukan menandakan bahwa senjata api masih beredar di masyarakat. Kami menghimbau masyarakat yang masih menguasai senjata berbahaya tersebut untuk diserahkan secara sukarela,” saran Ohoirat. Polda Maluku tidak akan melakukan langkah hukum, jika masyarakat menyerahkan senpi dan bahan peledak secara sukarela. Tapi sebaliknya jika tidak diserahkan dan saat dilakukan razia kemudian menemukannya, sanksi hukum akan ditegakan. Sebelumnya, pasca bentrok antar warga pecah di Pulau Haruku, aparat keamanan gencar melakukan patroli dan razia hingga saat ini. Hasilnya, ditemukan sejumlah senjata api, munisi dan bahan peledak di kawasan hutan Pulau Haruku, sejak 13 Februari 2022. Sejumlah benda berbahaya tersebut ditemukan dalam bulan Maret 2022. Yaitu 1 pucuk senjata api (senpi) SKS organik, dan 1 pucuk senpi laras panjang rakitan. Tim patroli juga menemukan 34 butir amunisi, terdiri dari 12 butir kaliber 5,56, 22 butir kaliber 7,62, dan 8 bom rakitan kemasan botol. Sebelumnya, pada 13 Februari 2022 lalu, tim patroli juga menemukan 1 pucuk senpi rakitan. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, senpi amunisi dan bahan peledak tersebut ditemukan saat pihaknya melakukan patroli dan razia di dalam kawasan hutan Pulau Haruku. “Patroli dan razia sudah kita lakukan selama ini sejak bentrok antar warga terjadi di Pulau Haruku. Kita temukan beberapa bahan peledak dan senjata api. Dan hasilnya akan kami lakukan pengembangan,” kata Rum kepada wartawan di Mapolda Maluku, Kamis (31/3). (ARH)
  • Bagikan