Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - BRI Cabang Masohi langsung merespon dugaan raibnya dana nasabah Abdul Muktar (23). Bank milik Pemerintah ini menegaskan, sudah menindaklanjuti aduan nasabah tersebut.
“BRI telah menindaklanjuti keluhan nasabah tersebut dengan melakukan investigasi,” kata Pemimpin Kantor Cabang BRI Masohi, Sudadi kepada AMEKS.FAJAR.CO.ID melalui rilis klarifikasinya, Rabu (20/4) malam.
Menurut Sudadi, aduan nasabah Abdul Muktar telah diselesaikan permasalahannya pada tenggat waktu SOP 120 hari semenjak kejadian. BRI memastikan tidak ada kerugian yang dialami nasabah.
“BRI senantiasa menjamin keamanan dan kenyamanan transaksi perbankan dengan memberikan layanan prima kepada seluruh nasabahnya,” ungkap Sudadi dalam rilisnya itu.
Baca:
Sebelumnya Nasabah BRI Unit (Pasahari), Kobisonta Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah, Abdul Muktar (23) mengaku heran karena saldo tabungannya senilai Rp. 31 juta Raib secara misterius.
Pada saat kehilangan uang tersebut, korban sudah melaporkan ke pihak bank untuk di proses. Pengaduannya itu sudah d ajukan tanggal 9 September 2021 lalu.
Walaupun sudah dilaporkan, namun belum ada kejelasan dari pihak bank untuk mengembalikan dana tersebut.
Kejadian ini baru diketahui ketika Muktar sedang melakukan transaksi di bank. Dan ternyata kartu ATM milik nasabah yang menjadi korban itu, sudah tidak dapat gunakan karena terblokir.(yan/dan)