Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID FAJAR.CO.ID. - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Balai Kota Ambon. Tim yang berjumlah sekitar 7 orang ini tiba di gedung Balai Kota Ambon, yang terletak dijalan Sultan Hairun,ekira pukul 09.45 WIT.
Sekitar 1 jam kemudian datang lagi tim yang berjumlah sekitar 9 orang. Mereka menggunakan 8 buah mobil kijang innova warna hitam dan silver langsung memasuki ruangan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, dan Wali Kota Ambon, dan Wawali.
Tim ini mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah personil Brimob Polda Maluku dengan bersenjatakan lengkap. Awak media dilarang untuk memantau lebih dekat. Selain awak media, ASN maupun pegawai juga dilarang untuk mendekati ruangan Sekkot, Wali Kota dan Wawali.
Informasi lain menyebutkan jika sebelum melakukan penggeledahan di gedung Balai Kota, tim anti rasua ini juga lebih awal melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Kota Ambon, di jalan Yan Paais, Kelurahan Uritetu, Kota, sejak Selasa pagi.
"Pagi tadi tim sudah dari kantor Dinas PUPR Kota, sebelum mereka kesini, " kata sumber media ini di gedung Balai Kota, Selasa pagi.
Menurutnya, tim yang melakukan penggeledahan ini dibagi dalam beberapa kelompok.
"Untuk di kantor Dinas PUPR ada sejumlah dokumen yang dibawa oleh tim. Tim juga sudah menyegel beberapa ruangan di kantor Dinaa PUPR. Sedangkan di Balai Kota, masih dilakukan penggeledahan, " tandasnya. (ARH).