Anak Buahnya Dipanggil KPK, Walikota Ambon: Wajib Hadir

  • Bagikan

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena perintahkan semua Pimpinan OPD untuk kooperatif terhadap panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dari awal saya sudah sampaikan bahwa selaku warga negara yang taat hukum saya mendukung penuh proses yang di lakukan oleh KPK haru ini di Kota Ambon" Kata Penjabat Wali Kota Ambon.Bodewin M.Wattimena, di Tribun Lapangan Merdeka. Kamis (9/6/2022) siang.

Sampai hari ini, KPK masih melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada sejumlah pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Staf Pemerintah Kota Ambon. Pemeriksaan terkait kasus suap Alfamidi, dan dugaan intervensi proyek oleh mantan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

Bodewin menegaskan, apa bila ada pimpinan OPD atau staf Pemerintah Kota Ambon yang diperiksa oleh KPK untuk taat dan patuh dalam proses hukum yang dilakukan.

"Dan saya juga sudah perintahkan seluruh OPD yang sementara terlibat dalam proses ini untuk taat dan patuh dalam proses ini,” ujar Penjabat Wali Kota Ambon.Bodewin M.Wattimena.

Bodewin juga membenarkan ada sejumlah pimpinan OPD dan staf Pemerintahan Kota Ambon sejak kemarin, di panggil KPK. Dia perintahmman yang dipanggil, untuk wajib hadir. Ini bentuk dukungan Pemerintah Kota Ambon kepada KPK.

"Jadi ada beberapa pimpinan OPD dan staf yang dipanggil sejak kemarin. Tanya pak Sekot saya bilang ini bukan kita fasilitasi. Saya perintahkan untuk hadir itu bagian dari pada dukungan kita kepada KPK dalam proses hukum yang terjadi. Yang pasti yang di panggil wajib hadir,” tegas Bodewin.(yan)

  • Bagikan