RSUD Haulussy Diduga Jadi Lumbung Korupsi Baru

  • Bagikan
maluku barat daya
ILUSTRASI

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Kejaksaan Tinggi Maluku mengurai satu persatu indikasi dugaan korupsi di RSUD Haulussy. Tak hanya penyaluran Tunjangan intensif, Jasa BPJS, Jasa Perda serta Makan minum para tenaga medis, jaksa kini bidik kasus lainnya.

Sudah 10 orang saksi diperiksa tim penyidik Kejati Maluku terkait Pembayaran Jasa medical Check Up Pemilihan calon Kepala Daerah Tahun 2016-2020 pada RSUD Haulussy Ambon.


Kepala seksi penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba, menyampaikan, tim dari Pidana Khusus Kejati Maluku sedang mendalami kasus tersebut.


"Hari ini Penyidik telah memeriksa sepuluh orang saksi. Ke 10 saksi orang itu, adalah dokter RSUD Haulussy penerima honorarium, selama mereka terlibat dalam pemerksaan kesehatan calon kepala daerah," kata Kasi Penkum Kejati, Wahyudi Kareba, Rabu (6/7).



Pemeriksaan para saksi dimulai sejak pukul 09.00 sampai pukul 16.00 WIT. Pemeriksaan dilakukan di ruang Pidsus Kantor Kejati Maluku. Materi pemeriksaan masih seputar tugas pokok masing-masing.



Sebelumnya terkait perkara ini, Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi. Mereka masing-masing, satu mantan Direktur RSUD Haulussy, mantan Kadis Kesehatan Provinsi Maluku, dan tujuh orang dokter RSUD Haulussy sebagai penerima honorarium.



Disinggung terkait indikasi serta laporan penanganan perkara, Kareba enggan berkomentar. Dia mengatakan, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum bisa memberikan keterangan lanjutan.



"Prosesnya masih dalam penyelidikan, terkait indikasinya, ikuti saja, jika ada perkembangan pasti dikabari" Imbuh Kareba. (YS)

  • Bagikan