Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Dugaan SPPD Fiktif di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seram Bagian Timur untuk tahun 2019 dan 2020, perlu diusut tuntas. Kasus ini diduga Melibatkan Kadis PU Umar Bihlamar, juga sejumlah pejabat di dinas itu.
Hal ini disampaikan Sekretaris Pemuda LIRA Maluku, Salim Rumakefing kepada ameks.fajar.co.id, Rabu (13/7). Sampai Saat Ini Kejari SBT Belum Memanggil Kadis PU SBT Untuk Di Periksa.
Untuk kasus ini, jaksa sudah memeriksa tujuh orang dari Dinas PU. Kejari SBT sendiri, berjanji akan mendalami kasus ini termasuk kemungkinan memeriksa Umar Bihlamar sebagai Kadis PU SBT.
“Kami mendesak Kejari segera memanggil Kadis PU SBT. Bagi mereka, penggunaan SPPD untuk kepentingan pribadi, kerap terjadi. Dan itu menjadi lahan korupsi bagi pejabat,” ungkap Salim.
Dia mengancam, akan mengerahkan massa dari Pemuda LIRA Maluku untuk melakukan demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mendesak pemeriksaan terhadap Umar Bihlamar.
Pemuda LIRA juga mengeluarkan beberapa point pernyataan sikap, mereka menduga ada kong kali kong yang dilakukan Kadis PU terkait perjalanan dinas fiktif anggaran tahun 2019-2020.
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku agar memanggil Kadis PU SBT, Umar Bihlamar untuk diperiksa. Apabila poin-poin tuntutan yang kami sampaikan ini tidak di indahkan, demonstrasi akan dilakukan,” ungkap Salim.(yan)