Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID FAJAR.CO.ID.- Kasus Covid-19 di Kota Ambon, mulai merangkak naik pada PPKM level 1. Sampai kemarin, tercatat ada 12 kasus. Mereka dirawat di tiga rumah sakit berbeda. Ada juga yang memilih isolasi mandiri.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy mengatakan, warga yang terpapar Covid-19 di Kota Ambon kini sudah belasan orang. Kasus sampai kemarin itu ada 12 kasus.
“Dan itu yang dirawat di RSU dokter Haulussy ada 4 orang. Kemudian RSUP dokter Johanes Leimena 3 orang, dan di RS Bhayangkara Polda Maluku 1 orang. Dan sisanya itu isolasi mandiri dirumah mereka masing-masing,"kata kepada media ini dikantornya, Senin (25/7).
Masyarakat diingatkan Wendy, untuk tidak lagi lengah terhadap penerapan protokol kesehatan. Dia memperkirakan kasus ini akan terus bertambah.
“Masyarakat jangan abai terhadap protokol kesehatan. Sebab itu adalah satu-satunya cara untuk melindungi diri kita. Disamping kita melaksanakan vaksinasi booster,"jelasnya.
Dengan penerapan regulasi baru bagi setiap pelaku perjalanan, baik yang menggunakan kapal laut maupun udara wajib mengantongi hasil vaksin tahap III, maka berpengaruh terhadap adanya vaksinasi tersebut diseluruh sentra vaksinasi yang ada di Kota Ambon.
"Pengaruh sekali coba kita lihat dengan beberapa hari di central vaksinasi di Lapangan Merdeka yang sebelum ada edaran ini hanya paling tinggi sekitar sebesar hampir 200 orang. Tapi setelah ada edaran yang berlaku mulai tanggal 17 Juli kemarin, terjadi peningkatan ada yang di atas 200 ada pernah sampai 400 sehari,"bebernya.
Masyarakat akan melakukan vaksinasi jika ada regulasi yang mengatur hal tersebut. Kata dia, kalau tidak ada regulasi yang mengatur, masyarakat acuh, tetapi begitu ada regulasi, mereka mau divaksin.
“Tetapi kita mengharapkan dengan kesadaran sendiri itu agak susah. Padahal ini merupakan kebutuhan untuk melindungi diri masyarakat dari Covid-19,"terangnya.
Diakui, vaksin Booster sudah mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Kenaikan mencapai 18 persen. Peningkatannya sedikit demi sedikit. Minimal 0.1 atau 2 persen setiap hari juga sudah cukup lumayan.
Saat ini Kota Ambon masih ada dalam aturan PPKM level 1. Dimana kegiatan masyarakat memang dilonggarkan, namun semua aktivitas harus dengan protokol kesehatan yang ketat, termasuk screening melalui aplikasi PeduliLindungi.
“Tetap kita masih berada di level 1, dengan pemberlakuan yang diatur sesuai dengan Instruksi Wali Kota Nomor 13 Tahun 2022 sebagaimana disampaikan oleh Jubir Satgas Covid Kota Ambon,”paparnya. (ARH)