Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Sabban Irawati baru berusia 32 tahun, tapi prestasi akademiknya luar biasa. Lulus Doktor dengan predikat cum laude dari Universitas Pendidikan Indonesia atau UPI Bandung.
Irawati Sabban lahir di Wahai, Seram Utara, Maluku Tengah, pada 05 Mei 1990. Wanita cantik ini, adalah manak ke-3 dari 4 bersaudara, dari pasangan Tom Sabban (Almh) dan Abdul Kadir Sabban.
Irawati tumbuh besar di Wahai. Dia lahir dari keluarga pendidik. Ibu dan Bapak adalah Pensiunan Guru Sekolah Menengah Pertama di Wahai, Kabupaten Maluku Tengah.
Jenjang pendidikan Doktor Muda ini, dimulai dengan menempuh pendidikan di SD Negeri 2 Seram Utara. Ira lulus tahun 2001. Kemudian melanjutkan ke SMPN 1 Seram Utara.
Dia kemudian lulus dari SMAN 1 Seram Utara pada tahun 2007. Setelah lulus SMA, wanita muda ini memilih menempuh pendidikan di Pulau Jawa. Menamatkan sarjana dari Universitas Negeri Yogyakarta.
Di UNY, dia mengambil Jurusan Pendidikan Science dan lulus tahun 2011. Ira kemudian melanjutkan S2 di Universitas yang berbeda, tapi masih di Kota yang sama. Ira mengambil Manejemen Pendidikan di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.
Di Ahmad Dahlan, Ira lulus pada tahun 2014. Dia kemudian melanjutkan S3 atau Doktoral di UPI Bandung, dengan jurulan Administrasi Pendidikan. Kali ini dia lulus dengan predikat Cum Laude.
“Pada tanggal 9 Agustus 2022, saya melakukan expose Disertasi dilakukan pada Sidang Promosi, yang digelarkan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia,” ungkap Ira kepada ameks.fajar.co.id.
Didepan Dewan Penguji, Ira menjelaskan tentang pengembangan strategi perbaikan mutu perguruan tinggi dengan mengacu pada tahapan perbaikan mutu.
Tahapan itu, diantaranya, penetapan rencana, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, dan tindak lanjut perbaikan mutu. Di dalamnya mencakup 24 Standar Minimal Nasional Pendidikan Tinggi.
Ira mengembangkan strategi perbaikan mutu Pendidikan tinggi, yang diberi nama KASE2F (dibaca kasef) terinspirasi dari Bahasa Sunda yang berarti cakep atau ganteng.
“Saya memaparkan bahwa terminologi Kasef mengandung unsur keindahan, estetika, dan terkandung makna mengagungkan ciptaan Allah SWT,” sebut Ira.
Rasionalitas model KASE2F sebagai strategi perbaikan mutu itu, kata Ira, juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Sistem Pendidikan Tinggi, Permenristekdikti Nomor 03 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dan Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi.
“Ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh perguruan tinggi. KASE2F yang merupakan singkatan dari Koordinasi, Adaptabilitas, Sinergi, Efektifitas, Efesiensi, dan Fleksibilitas,” terang Ira.
Model KASE2F dirancang melalui tahapan 4D yaitu Define, Design, Develop, dan Dessiminate. Tujuan dari pengembangan model adalah terwujudnya strategi perbaikan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
Ira menilai, unsur-unsur ini yang lemah dalam melaksanakan penjaminan mutu pada satuan penyelenggara Pendidikan tinggi swasta di wilayah Maluku dan Maluku Utara.
“Jika tahapan peningkatan standar tidak dilakukan dan tidak memenuhi tahapan peningkatan, maka implikasinya pada mutu pendidikan tinggi berupa ketercapaian standar kompetensi lulusan perguruan tinggi, pengakuan dari BAN PT atau LAN, serta daya saing perguruan tinggi tersebut,” pungkas Ira.(yan)