Jakarta, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Puluhan warga dari Pulau Nustual berunjuk rasa terkait tuntutan penambahan kompensasi dari pembebasan lahan. Lahan itu nantinya dipakai untuk lapangan Abadi Wilayah Kerja Blok Masela.
Pulau Nustual, masuk wilayah petuanan Desa Lematang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepualaun Tanimbar. Perwakilan masyarakat ini ditemui Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta.
“Masyarakat menyampaikan putusan MA (Mahkamah Agung) yang menetapkan harga ganti rugi lahan sebesar Rp14.000 per meterpersegi, yang dianggap tidak manusiawi,” demikian disampaikan Febry saat menerima perwakilan pengunjuk rasa di Gedung Bina Graha, Kamis (18/8/2022).
Masyarakat, kata Febry, mendukung proyek Masela proyek Masela sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Masyarakat juga menghormati proses-proses hukum yang sudah berlangsung. Namun mereka tetap meminta ganti untung atas lahan yang laik.
“Masyarakat tidak menerima apabila lahan mereka hanya dihargai tidak lebih mahal dari harga beras.
Kami akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut dengan rapat Tingkat Menteri yang akan dipimpin langsung oleh Kepala Staf Presiden,” kata FCT -sapaan Febry.
Seperti diketahui KSP telah melakukan rapat-rapat dengan mengundang stakeholder terkait, di antaranya Kementerian ESDM, SKK Migas, PT Inpex, Jamdatun dan BPK.
Pada rapat tersebut SKK Migas dan Inpex ditugaskan untuk segera menghitung harga keekonomian proyek Masela tersebut, dan segera bertemu dengan masyarakat untuk bernegosiasi terkait kompensasi yang akan diberikan.
Sebelumnya pengadilan telah menetapkan harga tanah menjadi Rp172.000 per meterpersegi. Namun akibat pengajuan banding harga tanah kembali menjadi Rp14.000.(yan)