Jakarta, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Penetapan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo sepulang dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah. BBM bersubsidi akan dialihkan pada bantuan yang lebih tepat sasaran,” kata Jokowi saat menyampaikan keterangan persnya, Sabtu (3/9/2022).
Menteri ESDM Arifin Tasrif yang mengumumkan harga terbaru Pertalite dan Solar subsidi. "Hari ini tanggal 3 September pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM Bersubsidi," kata Arifin bersama Presiden Jokowi dan tiga menteri lainnya, Sabtu (3/9/2022).
Adapun kenaikan harga pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000. Sementara solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 perliter.
Pemerintah menyebut keputusan tersebut berlaku mulai hari ini. "Ini berlaku satu jam setelah diumumkan," pungkas Arifin.
Arifin Tasrif mengatakan, kebijakan tersebut berlaku sejam setelah diumumkan.(Fajar/yan)