Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Muhammat Marasabessy resmi dilantik Gubernur Maluku menjadi penjabat Bupati Maluku Tengah. Pelantikan oleh Gubernur atasnama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Pelantikan berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (12/9/2022), sore tadi. Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.81-5271 tahun 2022.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Boy N Kaya membacakan SK Mendagri. Setelah itu Gubernur Murad Ismail mengambil sumpah dan melantik Muhammat Marasabessy sebagai penjabat Bupati Malteng.
Gubernur dalam sambutannya mengingatkan, tugas penjabat sudah disampaikan dalam surat keputusan Mendagri. Untuk itu, Gubernur akan melakukan pengawasan ketat setiap 3 bulan sekali.
"Saudara wajib menyampaikan laporan sesuai surat keputusan Mendagri. Malteng masih punya sejumlah masalah yang harus diselesaikan," kata Gubernur.
Pekerjaan rumah penjabat yang harus diselesaikan, kata Gubernur, adalah soal tapal batas Maluku Tengah, Pengungsi, adat, kepala desa, dan Aparatur Sipil Negara.(yan)