Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.-Dituding lakukan pengelapan asal usul orang, Direktur Utama PT.Hahour Adeka, Ibrahim Parera meminta mereka bisa membuktikan secara hukum.
Menurutnya, selaku warga negara yang baik, Dia siap diperiksa terkait laporan yang dilayangkan Mahmud Polanunu/Parera Cs dan Kuasa Hukumnya, Keny Lestaluhu, terhadap dirinya ke Polda Maluku, pada tanggal 30 Agustus 2022 lalu.
"Yah, yang sudah dilaporkan ke Polda Maluku nanti kita sesuaikan dengan bukti-bukti kepemilikan dan silsila yang mereka duga terhadap saya, nanti saya akang buktikan (setelah diperiksa) dimana saya mengelapkan hak atas dugaan tindak pidana yang mereka laporkan terhadap saya," ujar Ibrahim Parera.
Ibrahim menyampaikan itu, saat ditemui di kantornya di kawasan Desa Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Jumat (16/9/2022).
" Saya akan buktikan nanti di penyidik setelah saya dipanggil untuk diperiksa. Saya tetap koopetaif, sebagai warga negara yang baik," kata Ibrahim, menambahkan.
Ibrahim bahkan menantang Mahmud Polanunu dan kuasa hukumnya, untuk bisa membuktikan dugaan mereka terhadap diri.
" Yang mereka sebut saya menghikanhkan (asal usul disilsila) yang mana. Buktikan, kan di dalam silsila kan ada nama mama (Rabea Polanunu/Parera) meraka ada di dalam silsila. Lalu darimana Polanunu mau masuk dalam silsila Parera. Cukup di mama reka saja," jelas Ibrahim. Rabea Polanunu/Parera merupakan saudari dari ayak kandung Ibrahim.
Jika tidak bisa dibuktikan, Ibrahim, kembali menegaskan dirinya juga akan menempuh jalur hukum.
"Buktikan, kalau tidak bisa dibuktikan, maka tuntut balik dengan dugaan pecemaran nama baik saya. Terus terang, saya terusik dengan sikap mereka ini,"tegas Ibrahim.
Ibrahim Parera dilaporkan ke Polda Maluku atas dugaan sengaja melakukan pengelapan asal usul orang dengan tujuan untuk menguasai sebidang tanah warisan di Desa Nania, Kecamatan Baguala Ambon.
Ibrahim dan Mahmud Polanunu merupakan keluarga dekat.(ERM)