Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Tidak ada polimik di tubuh HIPMI. Azis Tunny masih ketua HIPMI Maluku. Tidak ada dualisme. Masalah pribadinya, tak ada urusan dengan organisasi pengusaha muda ini.
Hal Ini ditegaskan Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Rohalim Boy Sangadji menyikapi masalah yang kini dihadapi Azis Tunny. Azis dilaporkan ke Polda Maluku terkait gratifikasi Pasar Mardika.
Boy Sangadji, menegaskan, masalah pribadi Azis Tunny, tidak bisa dicampur adukan dengan HIPMI sebagai organisasi. Harus dipisahkan dengan organisasi.
"Soal Ketum BPD HIPMI Maluku, Azis Tunny, bagi kita itu urusan pribadi ketua umum Azis. Kita pisahkan dengan urusan organisasi. Dan karena itu urusan pribadi, kemudian sudah di sampaikan itu," tegas Boy Sangadji.
Selaku, anak Daerah dan juga senior HIPMI, Boy mengaku mempunyai tangungjawab moral menyelesaikan polimik dan mempersatukan semua pengurus BPD HIPMI Maluku.
"Bagi kita, ini dinamika di rumah tangga kita. Dan tugas kita sebagai senior harus bisa mengakhiri polimik ini dengan adik-adik kita sendiri. Dan bisa menyelesaikan persoalan ini hanya di internal kita sendiri. Jadi, ini bukan lagi menjadi rana publik," ucap Boy, lagi.
" Makanya, karena Dia (Azis) fokus dengan masalah pribadi, Ketum Aziz memberikan mandat Plt kepada Hamka Karepesina untuk menjalankan roda organisasi," jelas Boy.
Soal penunjukan Hamka Karapesina sebagai Pejabat HIPMI Maluku, Boy mengatakan, sudah dengan apa yang diatur dalam mekanisme organisasi pasal 31 ayat B, spabila Ketum berhalangan sementara dalam menjalankan tugas harian organisasi.
" Maka Dia (Azis) bisa mengutus salah satu ketua untuk menggantikan beliau untuk menjalankan tugas harian. Saya kira itu sah-sah saja. Subtansinya hanya di situ, jadi kita harus bisa bijaksana dalam melihat persoalan ini," kata Boy.
Kehadiranya, kata Boy, untuk bisa memberikan masukan dan saran sebagai Dewan Kehormatan." Dan saya ingatkan fokus saja ke bisnis dan perkawanan. Bagi kita DPP HIPMI tidak ada polimik," ungkapnya.
Berdasarkan hasil Musdah November 2021 dengan menetapkan Azis Tunny sebagai ketua umum BPD HIPMI Maluku dan di SK-kan berdakan SK nomor 100 yang dan lantik Januari 2022.
"Oleh karena itu, bagi DPP HIMPI, Aziz Tunny, ketua HIMI Maluku dan sampai saat ini. Bagi kita, tidak melihat ada persoalan dinamika, yang dilihat adalah mekanisme organisasi," imbuhnya, lagi.
Penegasan disampaikan Boy Sangadji itu, dalam Rapat Badan Pengurus Lengkap Diperluas BPD HIPMI Maluku Periode 2021-2024, di Teh City Hotel, Sabtu (17/9/2022) malam.
Sebagai Plt Ketua BPD HIPMI Maluku, Hamka Karepesina, menegaskan setelah menerima mandat buntut dari persoalan yang melilit Ketum BPD HIPMI Maluku, Azis Tunny. Selanjutnya sudah menjadi tugasnya mengkosolidasi organisasi, salah satunya dengan mengelar Rapat Badan Pengurus Lengkap Diperluas BPD HIPMI Maluku.
"Intinya, setelah mandat itu saya terima, saya lebih mengkonsolidasikan dan bagaiman saya menjalankan mandat. Selain itu, karena HIPMI merupakan mitra pemerintah, sehingga menjadi tugas besar saya untuk bagaimana mengsingkronkan dan mengkolaborasikan HIPMI dan Pemerintah.Intinya, roda organisasi harus berjalan dengan baik sebagaimana mestinya," jelas Hamka, singkat.(ERM)