Jakarta, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Menuntaskan ketimpangan, sekaligus mendorong penguatan ekonomi nasional, terus diupayakan Pemerintah. Salah satu kebijakan yang telah diimplementasikan dan menjadi dasar dalam pembangunan nasional, yakni Kebijakan Satu Peta.
Kebijakan tersebut merupakan upaya perwujudan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal, sehingga dapat menjadi acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial.
Pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kebijakan Satu Peta yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (4/10), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan tentang penting dan strategisnya Kebijakan Satu Peta dalam mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan nasional.
Pembangunan yang berkeadilan melalui pertumbuhan dan pemerataan ekonomi secara nasional yang berkelanjutan. Rakernas yang digelar secara hybrid tersebut bertemakan “Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Guna Memperkuat Pembangunan Nasional Berbasis Spasial”.
Sejak diresmikannya Geoportal Kebijakan Satu Peta pada tahun 2018 lalu oleh Presiden Joko Widodo, produk Kebijakan Satu Peta telah dibagipakaikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) termasuk Pemerintah Daerah.
Saat ini, kata Airlangga, produk Kebijakan Satu Peta juga telah dimanfaatkan untuk mendukung implementasi berbagai program kebijakan nasional, yang berbasis spasial yang meliputi Online Single Submission (OSS), Reforma Agraria, optimalisasi konektivitas infrastruktur dan pengembangan wilayah, perbaikan kualitas tata ruang, penetapan Lahan Sawah Dilindungi.
Kemudian pengembangan Food Estate, konsolidasi data perkebunan kelapa sawit nasional, dan perbaikan tata kelola penerbitan izin dan hak atas tanah melalui penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang.
“Dari Rakernas ini didorong rencana aksi baik dari berbagai K/L untuk menyelesaikan seluruh hal yang terkait dengan tumpang tindih lahan. Ini menjadi komitmen kita bersama K/L, agar pemutakhiran data geospasial ini menjadi bagian penyelesaian ketidaksesuaian dan pemanfaatan ruang dalam Kebijakan Satu Peta,” kata Menko Airlangga.
Menko Airlangga, juga menyampaikan bahwa dukungan dari berbagai pihak semakin dibutuhkan terkait usulan, ide, atau terobosan untuk pemanfaatan informasi geospasial, penyelesaian tumpang tindih, dan pemanfaatan lahan.
Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo juga memberi arahan tentang pengembangan kebijakan ketersediaan lahan untuk pangan.
Menutup sambutannya, Menko Airlangga mengapresiasi kinerja Badan Informasi Geospasial (BIG) yang telah menyelesaikan 97 persen dari 158 peta tematik. Menko Airlangga juga mengapresiasi penyelenggaraan rangkaian Rakernas Kebijakan Satu Peta yang juga melibatkan para mahasiswa.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BIG Aris Marfai dalam laporannya mengatakan bahwa Kebijakan Satu Peta merupakan acuan yang akurat dan akuntabel, melibatkan berbagai K/L dan Pemerintah Daerah.
Lebih lanjut, BIG juga akan terus mengembangkan berbagai produk Satu Peta serta meningkatkan dan mengoptimalkan fitur Geoportal Kebijakan Satu Peta, agar dapat digunakan lebih luas oleh berbagai lapisan masyarakat untuk mendukung pembangunan yang lebih inklusif.(*/yan)