Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Berulangkali ratusan siswa tak bisa bersekolah. Murid dua SD dan satu SMP ini, Kamis (13/10/2022) terpaksa berada di luar sekolah sejak pagi pukul 07.00 WIT.
Tiga sekolah ditutup paksa oleh pemilik lahan Ibrahim Parera. Langkah ini diambil Parera setelah, Pemerintah Kota Ambon kembali tidak memenuhi kewajibannya melunasi pembelian lahan yang kini didirikan tiga sekolah tersebut.
Tiga Gedung Sekolah itu, masing-masing SMP Negeri 16, SD Inpres 54 dan SD Inpres 55 Desa Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Tiga sekolah ini, Kamis (13/10/2022) pagi Disegel Pemilik Dati Hahour Adeka (Ahli Waris), Ibrahim Parera.
Akibat dari penyegelan sekolah, ratusan siswa siswi dari tiga sekolah terlantar. Mereka hanya bisa berdiri di luar sekolah. Sebagian kebingungan. Sebagian lagi memilih membaca pengumuman yang dipasang ahli waris tepat di depan sekolah.
Mereka terpaksa tidak bisa masuk mengikuti aktifitas belajar mengajar. Semangat mereka rusak. Pasalnya penyegelan ini bukan baru pertama kali. Berulangkali pemilik lahan menyegel, karena Pemkot Ambon tak berniat melunasi kewajiban mereka.
“Hati kecil saya tidak mau menyegel, karena itu saya sudah berupaya berbicara dengan pihak pemerintah. Mereka hanya janji saja. Hingga kini tidak pernah terealisasi,” kata Ibrahim Parera kepada ameks.fajar.co.id.
Pantauan media ini di lokasi tiga sekolah, sampai pukul 08: 10 WIT, siswa siswi dari tiga sekolah masih menunggu di depan pagar sekolah. Mereka masih berharap bisa masuk, dan melaksanakan belajar.
Ibrahim Parera saat dikonfirmasi, terkait penyegelan tiga gedung sekolah meminta, Pemkot segera melakukan pembayaran, jangan hanya janji. Realisasinya hingga kini tak ada.
"Kami terlalu sabar, dengan janji janji Pemerintah Kota Ambon. sampai saat ini tidak ada realisasi penyelesaian lahan tiga sekolah. Saya terpaksa ambil keputusan menyegel sekolah,” kata dia.
Menurutnya, penyegelan terpaksa dilakukan, agar Pemerintah Kota Ambon bisa membuka mata melihat hak dari pemilik lahan yang sampai saat ini belum diselesaikan.
“Tidak ada kejelasan. Pemerintah harus penuhi kewajibannya. Jika tidak, saya juga akan mengambil langkah, karena itu hak sebagai pemilik lahan,” pungkas Parera.(ERM)