Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - DPD PDIP Maluku akhirnya membenarkan pencopotan Lucky Wattimury dari jabatan Ketua DPRD Maluku. Politisi seniornya ini juga dinonaktifkan dari jabatan sebagai Bendahara DPD PDI Perjuangan Maluku.
Surat pencopotan Lucky Wattimury diteken langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. “Iya benar sudah dicopot, dan Surat Keputusan diteken langsung Ibu Mega,” kata Wakil Sekertaris DPD PDI-Perjuangan Provinsi Maluku, Jafry Taihuttu, yang dikonfirmasi media, Senin (17/10).
SK DPP PDI-Perjuangan juga telah sampai ke tangan DPD PDIP Maluku. Surat itu menegaskan, perintah membebaskan Lucky Wattimury dari tugas Ketua DPRD dan Bendahara DPD PDI-Perjuangan Maluku.
SK dari DPP PDI Perjuangan, kata Jafry, bernomor 271 tanggal 11 Oktober 2022, telah dibacakan dan disampaikan secara resmi dalam rapat DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku.
Ketua DPD PDI-Perjuangan Maluku Murad Ismail, tak hadir dalam rapat tersebut. Rapat akan dilanjutkan guna menindaklanjuti SK dari DPP PDIP. Rapat berikutnya, untuk membicarakan pengisian posisi Ketua DPRD Maluku, dan Bendahara DPD PDI-Perjuangan Maluku.
Informasi ameks.fajar.co.id, nama Benhur Watubun yang kini menjabat Ketua Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Maluku, dikabarkan akan mengisi kursi Ketua DPRD Maluku yang ditinggelkan Lucky.
Hanya saja, Jafry menepis informasi tersebut. Pasalnya mekanisme pengusulan akan dilakukan oleh DPD PDI-Perjuangan Maluku dengan mengusulkan tiga nama calon pengganti Ketua DPRD Maluku.
"Itu hanya isu saja. Tiga nama akan diusulkan. Tiga nama untuk calon Ketua DPRD Maluku, dan tiga nama kandidat Bendahara. Semuanya setelah rapat dalam waktu dekat,"terangnya.
Informasi lain menyebutkan posisi Bendahara PDI-Perjuangan Maluku, akan diisi kader banteng keker yang kini menjabat Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa.(yan)