Pelayanan Publik Macet, Pemuda Papua: Tunjuk Pejabat Gubernur

  • Bagikan
Martinus Kasuay
Martinus Kasuay

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Pemerintah pusat diminta tidak membiarkan kemacetan dalam pelayanan publik di Papua, setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Martinus Kasuay, tokoh pemuda dari wilayah adat Tabi, ini mendesak Pemerintah segera mengambil langkah guna menyelamatkan pelayanan publik bagi masyarakat Papua.

“Jadi, kalau sekarang Pak Gubernur sakit, biarlah ada orang-orang yang mengurus beliau, seperti dokter dan perawat. Sedangkan urusan pemerintahan perlu dihadirkan pejabat sementara untuk mengurus masyarakat yang ada di Papua. Ini penting. Pemerintah Pusat jangan tutup mata,” pinta Martinus, dalam rilis yang diterima Ameks.Fajar.Co.Id, Minggu (23/10/2022).

Menurut Martinus yang juga Sekretaris Barisan Merah Putih ini, dengan adanya pejabat baru yang memimpin tatakelola di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Papua, maka roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat akan kembali maksimal.

Selama Gubernur sakit, lanjut Martinus, masyarakat pada umumnya mengeluh menyangkut pelayanan dari Pemerintah. Ada dana-dana pembangunan yang tersendat dan sebagainya.

Dalam pengamatan Martinus, beberapa bulan terakhir ini, para pejabat Pemprov maupun elit politik di Bumi Cenderawasih ini sibuk mengurusi kesehatan gubernur dan mengabaikan kepentingan masyarakat.

“Kalau kita semua mau mengurusi yang sakit, lalu bagaimana dengan rakyat? Gubernur kan hanya satu orang, sudah ada yang mengurus. Masyarakat kan banyak. Masyarakat ini perlu diurus, bukan dibiarkan, atau semua masyarakat mau dibiarkan sakit?” ujar Martinus, lagi.

Mengenai tuduhan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, Martinus kembali menegaskan sikapnya mendukung KPK memeriksa Lukas sesuai aturan yang berlaku di negara ini.

“Kalau seluruh pejabat Papua mau diperiksa, periksa saja, tetapi masyarakat perlu diselamatkan,” tegas Martinus.

Martinus juga mengkritisi status baru Gubernur Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua sebagaimana dikukuhkan oleh Dewan Adat Papua (DAP) versi Dominikus Sorabut. Menurut Martinus, pengukuhan itu tidak sah.

“Kami di Papua ada 7 wilayah adat dengan struktur kepemimpinan yang berbeda-beda dalam suku. Menurut versi adat saya dari budaya Tabi, Kepala Suku diangkat berdasarkan garis keturunan. Tetapi di wilayah adat Lapago dan Meepago, siapa yang kuat dalam perang, dia yang menjadi Kepala Suku,”ujar Martinus

Karena itu Martinus bersikeras bahwa pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar bagi seluruh orang Papua adalah tidak sah. Dirinya juga menentang para pendukung Lukas Enembe yang , tengah bermanuver menjadikan adat dan budaya Papua tameng untuk melindungi Lukas Enembe dari proses hukum oleh KPK.

“Adat dengan pemerintah jangan baku adu, harus dipisahkan. Para pemangku adat adalah mitra pemerintah,”tutup Martinus.(ERM/**)

  • Bagikan