Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Kepolisian Polres Seram Bagian Barat, amankan dua orang pemuda. Mereka diduga mencuri ternak Sapi. Kedua pelaku bernama, Sahril Rumbow alias Nyong (22) dan Haeron alias Run (26).
Informasi dihimpun, kedua pelaku berasal dari dusun Taman Jaya, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat (SBB). Aksi pencurian dilakukan para pelaku di sekitaran wilayah Piru.
Aksi pencurian tercium polisi, setelah mendapat laporan warga. Polisi pun bergerak cepat dan akhirnya mengamankan kedua pelaku, Sabtu (26/11).
Kasat Reskrim Polres Seram Barat, Iptu Irwan, dikonfirmasi membenarkan penahanan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian tersbut." Iya, ada dua orang pelaku, inisial H dan SR. Sudah di tetapkan tersangka dan meraka sudah kita amankan di Rutan polres," ujar Irwan, Senin (28/11).
Kedua melakukan operasi pencurian di wilayah piru dan sekitarnya." Kedua tersangka di ganjar pasal 363 ayat (1) Ke-1 dan Ke- 4 KUHPidana," demikian Irwan.(ERM).