Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Raden Hari Triwijaya resmi dilantik menjadi Ketua Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Ambon periode 2022-2027. Dia dilantik bersama pengurus lainnya di, di SwissBel Hotel Ambon, Maluku, Sabtu (17/12/2022).
Pelantikan dan pembacaan surat keputusan sekaligus ikrar sumpah pengurus PDGI Cabang Ambon itu dilakukan wakil ketua Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ardiansyah Pawinru.
Disusul penyerahan bendera pataka dan kepengurusan PDGI dari ketua periode 2017-2022, Wendy Pelupesssy,, ke wakil ketua PB-PDGI. Pataka kemudian diserahkan ke Raden Hari Triwijaya, ketua kepengurusan PDGI Cabang Ambon yang baru.
Pelantikan juga dirangkai dengan seminar ilmiah (Amboina Dentistry Scientific Meeting), dibuka oleh penjabat Walikota Ambon, Boediwin Watimena, diwakili Asisten III, Rina Purmiassa.
Wendy Pelupessy, dalam sambutannya mengatakan, sejak awal memimpin PDGI Cabang Ambon, jumlah dokter gigi yang terdaftar tersebar di wilayah Maluku sebanyak 106 orang. Jumlah ini kemudian bertambah menjadi 139 orang.
Kiprah PDGI di Maluku juga belum memiliki kepengurusan wilayah. Sehingga para dokter gigi yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku memilih PDGI Cabang Ambon untuk masuk menjadi anggota.
" Sehingga saat ini tugas PDGI Cabang Ambon juga mengemban tugas mengayomi seluruh teman-teman yang ada di seluruh kabupaten dan kota di Maluku," kata Wendy.
Wendy, yang juga selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon ini, mengaku ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengembangan organisasi yang mewadahi seluruh dokter gigi ini.
Dia berharap, di kepengurusan yang baru, dapat melakukan langkah-langkah strategis dalam pengembangan PDGI kedepan di Maluku.
"Mudah- mudahan dokter Hari dan teman- teman pengurus bisa lebih meningkatkan lagi sehingga kita bisa ada pengurus wilayah (pengwil) Maluku. Minimal Tiga cabang kita sudah bisa membentuk pengwil, Insya Allah bisa diwujudkan," harap Wendy.
Sementara wakil ketua Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ardiansyah Pawinru, dalam sambutanya, selain menekan pengembangan organisasi, Ardiansyah juga menyentil draf RRU Omnibus Law dimana banyak persoalan yang akan melemahkan organisasi profesi.
"Nah kasus Omnibus Law kita sekarang lagi memasang alarm, bersama teman-teman organisasi profesi lainya soal ini. Sesuai yang beredar ada kewenangan dari organisasi ini yang dicabut," kata Ardiansyah Pawinru.
Dimana dalam draf RRU Omnibus Law, menurut dia, terkait pengaturan keanggotaan organisasi profesi, salah satunya PDGI tidak ada lagi, bagaimana meminimalisir peran dan fungsi dokter gigi yang baik, kompoten, beretika dan taat.
" Karena yang menentukan bukan lagi rekomendasi profesi tetapi langsung ke Depkes," kata Dia. Inilah yang menjadi persoalan, dimana Kementerian Kesehatan RI, banyak tidak memahami bagaimana prosudural dan organisasi profesi.
"Sehingga kita yang diikat oleh etika kedokteran, dokter gigi relatif berkurang tidak bisa lagi menegur pada orang-orang yang bekerja profesi.Yang jadi soal kalau ada masalah, siapa yang akan membela masyarakat. Makanya kita pasang betul alarm untuk itu," demikian kata Ardiansyah Pawinru.
Dikesempatan itu, Ardiansyah Pawinru, juga berharap PDGI Cabang Ambon kedepan lebih baik dari sebelumnya dan lebih mengutamakan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat yang butuh perawatan tidak terlayani. PDGI harus hadir untuk itu, menyampaikan ke anggotanya bahwa pelayanan masyarakat ini jauh lebih penting," tegasnya.
Sementara, Ketua PDGI Ambon periode 2022-2025, Raden Hari mengungkapkan, ke depan tantangan tugas yang akan dijalankan pengurus baru semakin berat.
"Saya salut dengan pengurus sebelumnya yang telah membangun PDGI sebesar ini. Sangat luar biasa. Dan itu merupakan tantangan tersendiri bagi saya. Salah satu yang tadi sudah sampaikan dokter Wendy terkait Pengwil Maluku," kata Hari, singkat.
Ditempat yang sama saat dibuka Amboina Dentistry Scientific Meeting oleh penjabat Walikota Ambon, Boediwin Watimena, diwakili Asisten III, Rina Purmiassa, berharap ada pemerataan pelayanan kesehatan gigi dan mulut.
PDGI Cabang Ambon diharapkan juga dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, melalui Dinas Kesehatan dalam upaya pemerataan pelayanan kesehatan, khususnya gigi dan mulut.
"Pemerataan kebutuhan tenaga dokter gigi di Kota Ambon khususnya dan Maluku secara umumnya diharapkan dapat meningkatkan kesehatan gigi dan mulut bagi masyarakat," harapnya.(ERM).