Lecehkan Bawahannya, Kasatpol PP Buru Dicopot Sementara

  • Bagikan
kasatpol PP Buru
Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas, oleh Sekda Buru, M Ilyas kepada Asisten I Masri Bugis, di ruang Kerja Sekda, Kamis (5/1/2023). (Foto: Yudi/ameks)

Namlea, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Kepala Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Buru, Karim Wamnebo, diberhentikan sementara dari jabatannya dan diganti oleh Asisten I Masri Bugis. Pencopotan digelar di ruang kerja sekertaris daerah Buru M Ilyas, Kamis (5/1/2023).

Langkah ini diambil pemerintah Kabupaten Buru, melalui sekertaris daerah (Sekda) sehubungan dengan permasalah hukum yang tengah di Jalani Kasatpol PP Karim Wamnebo, terkait dugaan pelecehan seksual yang sedang di proses oleh pihak kepolisian polres Pulau Buru.

"Memerintahkan, Masri Bugis, terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023, disamping jabatannya sebagai asisten pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat pada sekda Buru, juga sebagai pelaksana tugas harian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Buru" Kata, Sekda Buru, M Ilyas di ruang kerjanya.

Selanjutnya tugas yang dilaksanakan hanya bersifat rutin belaka. Tidak mengambil dan menetapkan keputusan yang mengikat seperti dalam aspek kepegawaian meliputi pengangkatan dan pemberhentian pegawai.

Perintah pelaksana tugas ini berdasar pada undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 aparatur sipil negara, undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang manajemen pegawai negeri sipil.

Selain itu, kata Sekda, pihaknya bersama pemerintah bakal mevaluasi internal ruang lingkup pemda terkait permasalahan yang terjadi. Dan sebagai bahan evaluasi buat para stakeholder di ruang lingkup pemkab Buru.

"Kita hargai proses hukum, terkait indikasinya apabila pada prosesnya yang bersangkutan terbukti bersalah. Maka, sesuai dengan arahan dan sistem yang berlaku maka yang bersangkutan bakal ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku" Tegasnya.

Terpisah, hingga berita ini di ekspos. Proses, pemeriksaan terhadap terduga, masih berlangsung di ruang PPA Polres Pulau Buru, yang mana terduga diperiksa sejak pukul 10.00 WIT hingga sekarang. (YS)

  • Bagikan