Masohi,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Masohi Kepulauan Seram, menyerahkan sejumlah bantuan penerima manfaat dan tanda bukti kepesertaan bagi 90 tenaga adhoc yang terdaftar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah.
Selain itu, BPJAMSOSTEK Cabang Masohi juga menyerahkan santunan kematian, kepada ahli waris, beserta beasiswa bagi anak.
Untuk santunan kematian dan beasiswa, penerimaan manfaat BPJS ketenagakerjaan langsung diterima keluarga ahli waris Samsul Salenussa, sebagai pegawai non ASN KPU yang meninggal di Tahun 2022. Total santunan Rp. 42 juta.
Serta santunan beasiswa sebesar Rp. 78 juta, yang diberikan kepada salah satu anak yang masih berada di bangku Sekolah Dasar (SD).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Masohi Kepulauan Seram, Zippora Lilian Wallyd, kepada Ambon Ekspres menjelaskan pemberian beasiswa tersebut hingga anak penerima manfaat melanjutkan studinya sampai ke jenjang perguruan S1.
“Jadi untuk pembayaran akan dibayarkan perjenjang, yakni TK sampai SD Rp. 1.500.000, SMP Rp. 2.000.000, SMA Rp. 3.000.000 dan S1 Rp. 12.000.000 dibayarkan pertahun. Dimana S1-nya anak penerima biasa wajib menyelesaikan studinya lima tahun," jelasnya.
Pemberian manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, menurut Lilian, merupakan wujud dari kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.
Bila terjadi resiko pada saat bekerja, kata Lilian, baik berupa kecelakaan kerja atau mengalami kematian, maka ahli waris akan menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini secara tidak langsung dapat mengurangi serta mencegah angka kemiskinan baru.
"Ini sejalan dengan Inpres Nomor 4 tahun 2022 tentang Pecepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. BPJS Ketenagakerjaan sendiri, merupakan program stategis nasional yang harus dijalankan oleh setiap pemerintah daerah guna kesejahteraan seluruh pekerja di wilayahnya,” kata Lilian.(DW)