Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Sekretaris desa Batumerah, Arlis Lisaholet, membenarkan daerahnya sudah zona rawan peredaran narkoba. Ini berdasarkan labelitas yang diberikan BNNP Maluku maupun pihak kepolisian.
” Kita pemerintah negeri tidak bisa pungkuri itu. Dari data pihak kepolisian, dan BNN, Batumerah merupakan satu wilayah dengan kategori zonah merah, rawan peredaran narkoba,” akui Arlis.
Pengakuan Arlis saat dimintai tanggapanya soal kasus narkoba melibatkan HBU alias Hamin ini.” Zonah merah, karena angka penangkapan (pelaku narkoba) cukup banyak dalam beberapa tahun terakhir,” kata Dia.
Sehingga, kata Arlis, ini menjadi perhatian serius pemerintah negeri Batu Merah, agar secara bersama-sama Kepolisian dan BNN memerangi Narkoba, terkusus di wilayah negeri Batu Merah.
”Ini juga menjadi catatan penting untuk kita, agar kedepan bagaimana kita bisa mengedukasi masyarakat kita, terkusus generasi mudah. Dan kebijakan ini juga didukung dengan plot anggaran dari pendapatan desa, ADD dan DD. Dan itu sudah menjadi komitmen kita dalam memerangi Narkoba di kota Ambon terkusus Batu Merah,” kata Arlis.
Dalam kesempatan di wawancarai Ambon Ekspres, Arlis, mengetahui jika warganya bernama HBU alias Hamin itu ditangkap polisi lantaran keterterlibatanya dalam lingkaran peredaran gelab narkoba.
”Tetapi intinya, kita juga disetiap kesempatan sosialisasi sudah kita sampaikan, kita ingatkan warga bahaya dari Narkoba. Jelasnya, yang namanya Narkoba kita tidak bisa tolelir, harus di barantas siapun dia,” tegas Arlis.
Sebelumnya, Kepala BNNP Maluku, Brigjen (Pol), Rohmad Nursahid, menegaskan peminat Narkoba di Maluku, khususnya kota Ambon cukup tinggi. Inila, menurut polisi berpangkat bintang satu ini menjadikan Maluku sebagai market peredaran gelap narkoba.
” Peminat narkoba di Maluku cukup tinggi,” akui Nursahid kepda wartawan dalam presrilis akhir tahun Desember 2022 lalu.
Disamping geografis Maluku yang berpulau-pulau, menjadi celah pemasok narkoba dari luar masuk ke Maluku." Karena banyak pintu masuknya,” kata Dia.
Untuk itu, kata Dia, pemberantasan Narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya kepolisian dan BNN.
” Pencegahan ini harus dilakukan secara bersama-sama, semuah lapisan masyarakat kita perangi narkoba kalau ingin Maluku bebas narkoba. Maluku menjadi market peredaran narkoba karena itu, banyak peminat,” kata Dia.(ERM)