Sebelum Ditertibkan Pemkot, Warga Diami Pasar Lama Bongkar Lapaknya

  • Bagikan

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID Fajar.CO.ID.- Janji Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk menertibkan kawasan eks pasar lama yang hingga kini masih ditempati warga akhirnya terwujud. Namun sebelum ditertibkan warga sudah lebih awal membongkar lapak-lapak yang mereka tempati selama ini.

Pantauan media ini dikawasan eks pasar lama, terlihat sudah ada puluhan lapak yang dibongkar penghuninya secara mandiri.


“Sebelum Satpol PP datang bongkar , katong (kami-red) bongkar sendiri, apalagi bangunan lapak-lapak ini hanya dari tripleks saja,"kata Nana, salah seorang warga dikawasan tersebut, Jumat (3/2).

Menurutnya, pembongkaran yang dilakukan oleh warga itu, berdasarkan hasil kesepakatan antara mereka dengan Pemerintah Kota Ambon, saat pelaksanaan sosialisasi penertiban kawasan tersebut.


"Jadi nanti petugas Satpol PP dong (meraka) datang buka atap barang (karena-red) ini samua pakai baut. Agak keras kalau kita bongkar. Kan sudah ada kesepakatan awal jika kita yang bongkar supaya materialnya bisa digunakan ditempat lain,”tandasnya.

Terpisah Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena mengatakan, bahwa penertiban terhadap warga yang masih menempati bekas pasar lama ini, sudah final.


"Besok (hari ini-red) kita tertibkan warga dan seluruh bangunan yang ada di kawasan bekas pasar lama itu. Sebenarnya kita tidak perlu gusur lagi karena sebagian warga itu sudah bongkar lapak-lapak mereka, karena itu kesepakatan kita bersama,"kata dia, kepada wartawan di gedung DPRD Kota Ambon, Kamis (2/2).

Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh warga itu bukan tanpa alasan sebab selain ada kesepakatan, Pemkot juga telah mengizinkan warga untuk kosongkan lokasi tersebut sejak beberapa bulan lalu.


"Jadi saat itu (pertemuan terkait penertiban-red), warga minta waktu sebulan untuk mereka benahi sebelum tinggalkan lokasi tersebut, tapi saya (Penjabat Wali Kota-red) berikan mereka waktu tiga bulan dan itu ada pada tanggal 3 Februari, dengan catatan mereka harus bongkar sendiri lapak-lapak mereka,"jelasnya.

Dikatakan, jika tidak dibongkar maka Pemerintah Kota akan menertibkan lapak-lapak tersebut bersama warga.


"Total secara keseluruhan itu sekitar 75 lapak, namun sudah sebagian yang bongkar. Tapi kalau belum juga kita bongkar bersama-sama dengan mereka. Prinsipnya besok itu lokasi tersebut sudah harus bersih,"tegasnya.

Wattimena mengaku, penertiban di bekas pasar lama itu, akan berlangsung tanpa ada perlawanan dari warga.


"Tidak perlu kita pakai aparat keamanan, sebab itu warga kita sendiri, dan mereka juga sudah menyadari bahwa lokasi itu milik Pemerintah Kota Ambon. Cukup dengan Satpol Pp saja,"tandasnya.

Dirinya menambahkan, jika setelah ditertibkan kawasan bekas pasar lama itu akan dijadikan sebagai lokasi pengembangan ekonomi masyarakat, terutama wisata kuliner. (ARH)

  • Bagikan