Baru Aja Dibuka, Lelang Parkir Kota Ambon, Diduga Diarahkan ke Perusahaan Tertentu

  • Bagikan
lelang pengelolaan parkir
Salah satu lokasi parkir di Kota Ambon.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kota Ambon kembali melelang pengelolaan perparkiran tahun 2023. Pendaftaran perusahaan ikut lelang sudah dibuka. Namun ada dugaan tender sudah diarahkan untuk perusahaan titipan.

Nilai lelangnya mencapai Rp3,125 miliar untuk tahun 2023. Pemerintah Kota Ambon diingatkan untuk tidak ikut main dalam proses tersebut. Apalagi sampai menitipkan perusahaan tertentu untuk memenangkan lelang tersebut.

Informasi ameks.fajar.co.id, di masa pendaftaran, sejumlah rekanan yang berniat ikut lelang menemukan sejumlah masalah. Misalnya terkait perbedaan subtansial terkait dokumen antara UPTD Pengelolan Sarana dan Prasarana Teknis Dinas Perhubungan Kota Ambon, dan panitia lelang.

Belum lagi syarat pengalaman kerja perusahaan dalam perparkiraan yang ditetapkan empat tahun. Menurut sumber ameks.fajar.co.id, jika ini diterapkan, tentu membatasi perusahaan lain masuk.

“Kalau syarat itu dipakai, tentu lalu perusahaan lain mau dapat pengalaman dimana? Lelang itu nggak bisa pakai syarat pengalaman seperti ini. Kalau syarat pengalaman, itu sangat diskriminatif,” ungkap sumber ini.

Menurut dia, ini alasan panitia lelang saja, agar tidak banyak perusahaan yang ikut tender. Dan mereka bebas memuluskan kepentingan dalam lelang pengelolaan parkir tersebut.

“Juga diterapkan syarat finansial, yang sebenarnya bertabrakan dengan aturan. Bagimana bisa panitia mau mengevaluasi saldo perusahaan. Aturan model begitu kan sudah tidak berlaku lagi,” ungkap sumber lainnya.
Mahyuddin, aktivis antikorupsi kepada ameks.fajar.co.id mengungkapkan, soal perparkiran ini banyak jadi rebutan. Padahal ini menjadi sarang korupsi paling besar di Pemerintah Kota Ambon.

“Pengawasannya minim. Tarif besar, tapi kadang petugas parkir tidak memberikan karcis. Lah kalau model seperti ini, bentuk pertanggungjawabannya seperti apa? Karena itu, oknum-oknum pejabat di Pemerintah paling berkepentingan di soal parkir ini,” kata Mahyuddin.

Dampaknya apa dari pengelolaan parkir yang sarat korupsi, penerimaan ke Pemkot Ambon tergerus. Dan kebiasaannya, menurut Mahyuddin, para oknum pejabat yang korupsi ini, tak peduli soal urusan penerimaan daerah.

“Karena itu, untuk membatasi praktek yang merugikan daerah, lelang harus terbuka. Tidak boleh ada pembatasan-pembatasan. Biar didapat pihak ketiga yang benar-benar punya komitmen mengelola parkir dengan profesional,” kata dia.(yan)

  • Bagikan