Salampessy Perintahkan Bayar TPP ASN Buru

  • Bagikan
TPP ASN Buru
Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy.

Namlea, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Permasalahan Tunjangan Penghasilan Tambahan (TPP) apartur sipil Negara (ASN) yang belum dibayarkan, direspon pemerintah daerah Kabupaten Buru. Penjabat Bupati Djalaluddin Salampessy, perintahkan segera membayar hak ASN.

Perintah itu disampaikan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Moh. Hurry untuk segera dibayarkan. Djalaluddin Salampessy, kepada Wartawan di Aula kantor Bupati Senin (13/2), belum bisa memastikan kapan akan dibayar, karena saat ini masih dalam tahap persiapan administrasi.

"Sementara masih dipersiapkan administrasinya secara teknis di bagian keuangan. Jelasnya instruksi proses dan pembayaran sudah disampaikan,” pungkas Djalaluddin.

Diketahui, TPP ASN belum dibayarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru, selama tujuh bulan. Padahal, TPP tersebut sudah masuk dalam angggaran pokok Dana Alokasi Umum (DAU), dan sudah tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2022 lalu.

Para ASN yang terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/ P3K) itu merasa kecewa, sebab tunjangan sudah menunggak sejak Juni hingga Desember 2022 lalu. Namun, hingga saat ini belum juga dibayarkan.

Tunjangan ASN yang baru dibayarkan lima bulan, terhitung Januari hingga Mei 2022. Sementara untuk Total anggaran tunjangan TPP yang belum dan nantinya akan dibayarkan kepada ASN di lingkup Pemkab Buru, kurang lebih senilai Rp 15 miliar lebih. (YS)

  • Bagikan