Ambon, AMEKS.FAJAR.- Terlibat kasus pornografi, salah satu pemuda asal Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Desa Waipirit, Kecamatan Kairatu yang saat ini tercatat sebagai mahasiswa semester 10 Teknik Informatika Universitas Janabadra, Jogjakarta ditangkap Tim Cyber Polda Maluku.
Penangkapan pelaku berinisial BRP alias Barra itu setelah Unit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku menerima dua laporan. Korban melapor berinisial RS dan AL.
Dari hasil penyelidikan, tersangka BRP yang merupakan pemilik akun Instgram (IG) @butusupopoo sekaligus admin group butusupopoo itu keberadaanya diketahui. Tim Cyber Polda Maluku kemudian bergerak nenuju Jogjakarta.
Hasilnya, tersangka BRP diamankan Tim Cyber Polda Maluku di Bantu oleh tim Ciber Polda Jogjakarta ditangkap di tanggal 14 Februari 2023 lalu, di sebuh koskosan di Kecamatan Melati, Kabupaten Salemen, Jogjakarta.
Hal ni disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat didampingi Iptu Henny Papilaya, Panit Cyber Ditkrimsus Polda Maluku saat di Mapolda Maluku, Rabu (22/2/2023).
Menurut Roem Ohoirat, dari hasil penyelidikan setelah pelaku berhasil ditangkap, dari handphone tersangka ditemukan kurang lebih ada 295 foto dan vidio bugil, selain dari dua korban yang melapor.
"Pelaku ditangkap 14 Februari 2023 kemarin oleh tim Cyber Ditkrimsus Polda Maluku di Jogjakarta. Penangkapan dipimpin langsung oleh ibu Henny Papilaya," kata Roem.
Roem memastikan, dari sebanyak 295 foto dan vidio diamanjkn rata-rata korbannya orang Maluku." Korban rata-rata orang Maluku," tambah Roem.(ERM)