Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Informasi kalau warga Hitu, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah diarahkan untuk memancing warga Wakal agar bisa menangkap RB alias Baret, dipastikan hoaks oleh Kapolresta Ambon.
Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora, mengatakan informasi tersebut informasi tidak benar atau hoaks.
" Itu hoaks, kita akan cari (penyebar), saya akan memproses hukum penyebar informasi hoaks tersebut," tegas Kapolresta Ambon, Kamis (2/3/2023).
Kapolresta Ambon, bahkan menyayangkan adanya informasi hoaks itu ditengah upaya mendamaikan kedua negeri bertikai yakni Wakal dan Hitu.
" Polresta Ambon hadir untuk mewujudkan perdamaian di kedua negeri (Wakal-Hitu). Ridak melakukan politik adu domba atau membenturkan kedua negeri," ujarnya.
Bahkan upaya mendamaikan kedua negeri itu tidak hanya sebatas dilakukan oleh Polresta Ambon, namun melibatkan semuah stakholder dan unsur terkait.
"Bahkan kita (Polresta, Kodim dan Bupati) upayakan perdamaian dgn pertemukan ke-3 Raja, Wakal, Hitu dan Hitu Mesing secara bersama- sama maupun one by one. Jadi tidak hanya sebatas kita menempatkan personil, upaya perdamaian terus kita lakukan," .kata Kapolresta Ambon lagi.
Sembari mantan Kapolres Maluku Tengah itu menyayangkan lagi adanya informasi hoaks yang sengaja disebar, guna memprofokasi dan memperkeruh situasi.
" Sekali lagi Saya tidak pernah mengintruksikan mengadu domba kedua negeri, baik Wakal maupun negeri Hitu. Sekali lagi, itu hoaks," ucapnya.
Diketahui RB alias Baret merupakan tersangka penganiyaan terhadap anggota Polsek Leihitu." Khusus untuk pelaku tidak pidana, yang sudah kita nyatakan pelaku itu sudah berdasarkan hasil infestigasi," demikian Kapoltas Ambon.(ERM)