Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Inilah akibatnya jika mengendarai kendaraan dalam kondisi dibawah tekananan minuman keras. M. Naya, pemuda asal desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), alami kecelakaan tunggal.
Naya, pengemudi mobil Avansa bernomor polisi DE 1744 AB, mengendarai dalam keadaan mabuk berat. Pemuda berusia 30 tahun ini tidak dapat mengendalikan laju kendaraan dan menabrak rumah warga.
Insiden ini terjadi di desa Liang, Minggu (5/3/2023) pukul 22.00 WIT. Tidak ada korban jiwa, Namun mobil yang dikendarai Naya rusak pada bagian depannya. Dan rumah milik Mahani Samual rusak parah.
PS Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo menerangkan, sebelum tabrakan, pengemudi melaju dari Arah RT 01 menuju RT 03 dengan kecepatan tinggi.
" Dan tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga menabrak rumah warga, pemilik rumah bernama Mahani," akui Moyo, Senin (6/3/2023).
Tidak ada korban jiwa. Namun, lanjut Moyo mobil mengalami kerusakan para pada bagian depan dan lampu sen belakang. Kios milik Mahani Samual ambruk.
"Pengendara dalam pengaruh minuman keras. Saat kejadian, anggota langsung ke TKP, ambil keterangan saksi dan mengamankan pengemudi," demikian Moyo.(ERM).